Kriminalitas 2025, Polisi dan Warga Sekadau Hadapi Tantangan Bersama
Spektroom – Di tengah dinamika kehidupan masyarakat Sekadau, Polres Sekadau menutup tahun 2025 dengan memaparkan potret keamanan wilayah yang sarat tantangan.
Rabu, 31 Desember 2025, jajaran Polres Sekadau menggelar Refleksi Kinerja Akhir Tahun yang dipimpin Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa, di hadapan para pejabat utama dan awak media.
Di balik deretan angka dan grafik, tersimpan cerita tentang kerja panjang aparat kepolisian menjaga rasa aman warga.
Kompol Asep mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Polres Sekadau mencatat 117 kasus tindak pidana, meningkat 12 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 105 kasus.
“Ini menunjukkan adanya dinamika sosial yang terus berkembang. Namun yang patut disyukuri, dari 117 kasus tersebut, 112 kasus berhasil kami selesaikan. Hanya 5 kasus yang masih dalam proses penanganan,” ujarnya.
Kejahatan konvensional menjadi penyumbang terbesar dengan kenaikan signifikan dari 63 kasus menjadi 78 kasus.
Sementara itu, kejahatan transnasional justru menurun dari 28 menjadi 26 kasus, disusul kejahatan terhadap kekayaan negara yang juga turun dari 14 menjadi 13 kasus.
Jenis tindak pidana yang paling menonjol sepanjang 2025 masih didominasi kasus narkotika sebanyak 23 kasus.
Disusul pencurian biasa 15 kasus, penipuan 14 kasus, penggelapan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 10 kasus, serta aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) yang mencapai 10 kasus.
“Kasus-kasus ini langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Karena itu, penanganannya tidak hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal kehadiran negara di tengah warga,” jelas Kompol Asep.
Lebih jauh, Polres Sekadau juga menegaskan komitmennya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan kepentingan publik. Salah satu fokus utama adalah penanganan tindak pidana korupsi.
Sepanjang 2025, Polres Sekadau menangani satu perkara dugaan korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Berdasarkan audit awal Inspektorat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp799.879.000.
Tak hanya itu, pengamanan sumber daya strategis nasional juga menjadi perhatian serius.
Dalam sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas), Polres Sekadau berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan dua orang tersangka diamankan.
Menutup paparannya, Kompol Asep menegaskan bahwa angka kriminalitas bukan sekadar statistik, melainkan cermin tanggung jawab bersama.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi hasil kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Di situlah kami berharap peran aktif semua pihak,” pungkasnya.