Trending

Kriuk Sejarah dalam Sepotong Kerupuk Kemerdekaan

Kriuk Sejarah dalam Sepotong Kerupuk Kemerdekaan
Lomba makan Krupuk 81 Tahun Kemerdekaan RI di permukiman warga di Kalisuren, Sawangan, Depok. Jawa Barat. (Foto : Spektroom )

Jakarta - Spektroom : Aroma kemeriahan Agustus selalu membawa ingatan kita pada satu bunyi yang khas : kriuk ! Bunyi renyah itu berasal dari kerupuk putih yang berayun-ayun pada seutas tali rapia, memancing gelak tawa penonton saat para peserta lomba berusaha keras menggigitnya dengan tangan terikat di belakang punggung.

Bagi masyarakat Indonesia, ada pameo tak tertulis yang menyebutkan bahwa makan tanpa kerupuk rasanya kurang lengkap.

Begitu pula dengan perayaan Hari Ulang Tahun RI; tanpa lomba makan kerupuk, pesta rakyat rasanya hambar.

Tahun ini, di tengah riuh semangat menyambut momentum 81 tahun Indonesia Merdeka yang mengusung asa "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", doa-doa baik juga mengalir bagi para pedagang kerupuk kaleng agar kecipratan berkah musiman.

Namun di balik keseruan dan gelak tawa yang pecah di lapangan, lomba yang terlihat sederhana ini sebenarnya menyimpan memori kolektif tentang perjuangan bangsa

Simbol Keprihatinan Masa Lampau

Catatan sejarah menunjukkan bahwa lomba makan kerupuk mulai ramai digelar sekitar tahun 1950-an. Pasca-perang kemerdekaan yang melelahkan, masyarakat Indonesia saat itu membutuhkan hiburan yang murah, meriah, sekaligus inklusif bagi semua kalangan.

Lebih dari sekadar permainan, lomba ini diciptakan sebagai pengingat masa-masa sulit selama krisis ekonomi era 1930 hingga 1940-an. Pada zaman penjajahan, harga bahan pangan melonjak tinggi dan berada di luar jangkauan rakyat jelata. Akibatnya, kerupuk aci yang murah meriah menjadi penyelamat berperan sebagai lauk utama, bukan lagi sekadar pelengkap piring nasi.

Tangan yang wajib diikat di belakang punggung menggambarkan keterbatasan dan penindasan yang dialami rakyat kala dijajah.

Kini, gigitan demi gigitan pada kerupuk yang bergoyang tidak lagi melambangkan kelaparan, melainkan perayaan atas kebebasan dan rasa syukur yang dibungkus dalam kebersamaan. Merdeka!

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles