Kunjungi KPID Bali, KPID Kalteng Perkuat Pengawasan Siaran dan Literasi Media

Kunjungi KPID Bali, KPID Kalteng Perkuat Pengawasan Siaran dan Literasi Media
Ketua KPID Kalteng Sesa Mareki, S. T didampingi Akhmad Rusdiyan Noor, S. Kom ( tengah batik) saat berkunjung di KPID Bali. (Foto: Humas KPID KTG)

Denpasar-Spektroom : Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke KPID Provinsi Bali sebagai langkah memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan siaran dan literasi media di tengah perkembangan teknologi digital, Senin (25/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki, S.T., didampingi Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Akhmad Rusdiyan Noor, S.Kom.

Rombongan KPID Kalteng disambut jajaran KPID Provinsi Bali yang dipimpin Wakil Ketua KPID Bali Endi Kusmadheni, S.E. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Bali Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra, S.E., Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, S.Sn., M.Ars., serta Koordinator Bidang Kelembagaan Nyoman Adi Sukerno, S.H., M.M.

Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas berbagai tantangan dunia penyiaran, mulai dari migrasi siaran digital, pengawasan konten multiplatform, hingga pentingnya menjaga kualitas isi siaran agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Ketua KPID Kalteng Sesa Mareki menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan KPID Bali dalam berbagi pengalaman terkait tata kelola penyiaran daerah.

Menurutnya, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting bagi KPID Kalteng untuk memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya dalam pengawasan isi siaran dan pembangunan literasi media masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk belajar dan bertukar pengalaman terkait penguatan kelembagaan, pengawasan isi siaran, hingga pengembangan sistem penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Sesa.

Ia menegaskan, tantangan dunia penyiaran saat ini tidak hanya berkaitan dengan media konvensional, tetapi juga derasnya arus informasi digital yang menuntut pengawasan lebih adaptif dan bertanggung jawab.

Karena itu, lanjutnya, KPID harus mampu hadir tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga menjadi mitra strategis masyarakat dalam membangun literasi media yang sehat.

“KPID memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan tayangan yang berkualitas, mendidik, ramah anak, serta tidak mengandung unsur yang merusak nilai sosial dan budaya,” tegasnya.

KPID Bali dipilih sebagai tujuan kunjungan kerja karena dinilai memiliki pengalaman dan tata kelola penyiaran yang baik. Saat ini Bali tercatat memiliki 59 radio dan 30 televisi aktif, yang menjadi referensi penting bagi KPID Kalteng dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Bali Endi Kusmadheni menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai sinergi antarlembaga penyiaran daerah sangat penting dalam memperkuat eksistensi penyiaran lokal di tengah kompetisi media yang semakin ketat.

“Kami percaya kolaborasi seperti ini akan memperkuat kualitas penyiaran nasional secara keseluruhan. Setiap daerah memiliki tantangan masing-masing, sehingga ruang berbagi pengalaman menjadi sangat penting,” katanya.

Melalui kunjungan kerja ini, KPID Kalteng berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang diterapkan KPID Bali sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan ekosistem penyiaran yang profesional, sehat, dan berpihak kepada masyarakat. (Polin)

Berita terkait