Lagi, Unjuk Rasa Ojol Di Monas Polisi Kerahkan 1.437 Personel

Lagi, Unjuk  Rasa Ojol  Di Monas Polisi Kerahkan 1.437 Personel
Ilustrasi Demo Ojol di depan patung kuda Monas

Spektroom - Sebanyak 1.437 personel Polri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa ojek online/daring (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat. "Kami minta pengunjuk rasa ikuti aturan serta arahan petugas keamanan yang ada di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.( 17/7/2025).

Menurut  Kapolres, pengamanan diawali dengan apel pasukan pada pukul 08.00 WIB di Pos Polisi Merdeka Barat. Susatyo mengatakan, pihaknya siap mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut dengan pendekatan humanis dan profesional. "Kami mengimbau kepada seluruh orator untuk menenangkan massa, tidak memprovokasi, dan tidak memancing massa lainnya berbuat anarkis," ujarnya.

Kapolres juga meminta massa aksi untuk tetap tertib, tidak melawan petugas, dan tidak merusak fasilitas umum selama menyampaikan aspirasi untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif.
"Jika memang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikanlah dengan cara yang baik, damai, dan bermartabat," ucapnya.

Susatyo menekankan kepada seluruh personel pengamanan untuk selalu mengedepankan pelayanan yang persuasif.  Kepada petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas," kata dia.

Untuk mengantisipasi kemacetan, warga diimbau menggunakan jalur alternatif di sekitar Silang Selatan Monas selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Berita terkait

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan

Diah Utami, Rafles
Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Ambon-Spektroom:Menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Blok Masela yang diperkirakan tinggal tiga hari lagi, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. memerintahkan percepatan pembangunan landasan helikopter (helipad) di Desa Lermatang, Selasa (14/7/2026). Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan

Eva Moenandar, Buang Supeno
Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Palangka Raya-Spektroom: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengurus pencatatan hak cipta puluhan karya literasi daerah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sekaligus menjaga warisan budaya. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Karya yang diajukan untuk

Polin, Buang Supeno
Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Depok- Spektroom: Di balik pertumbuhan pesat industri properti nasional yang terus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, tersimpan persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni lemahnya pemahaman terhadap aspek hukum kontrak. Tidak sedikit transaksi jual beli rumah, apartemen, ruko, maupun kawasan komersial berujung sengketa karena perjanjian yang disusun tanpa

Wismo Basuki, Buang Supeno
ссс