Lahan Milik Komdigi dan RRI Cimanggis yang Masih Dikuasai Preman Akan Dibangun Rusun Untuk MBR

Lahan Milik Komdigi dan RRI Cimanggis  yang Masih Dikuasai Preman Akan Dibangun Rusun Untuk MBR
Menteri Ara saat melihat lahan milik komdigi dan RRI ( humas komdigi)

Depok - Spektroom:  Lahan milik Komdigi dan RRI yang terletak di Cimanggis Depok Jawa Barat sampai saat ini masih bersengketa dengan Preman yang mengaku sebagai Pemilik yang bukan tanah mereka tetapi mereka  menempati bahkan menjual  lahan tersebut secara ilegal kepada pihak ketiga dan pihak ketiga bisa dikatakan korban dari penipuan Oknum Preman, padahal  melalui putusan pengadilan negeri Depok sudah dimenangkan pihak Komdigi dan RRI.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait ( Ara) saat mengecek lahan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) dan RRI di Depok, Sabtu (7/3/2026) mengatakan "Masa negara kalah sama preman? Kalau nggak berani, saya yang ngambil alih saja. Ini nggak boleh kalah sama preman soalnya banyak rakyat yang membutuhkan. Ini ada polisi, TNI, bisa bantu," kata Ara kepada Wakil Walkot Depok.

Lahan yang menjadi sengketa para Preman ( dok rri)

Ara meminta agar segera ada pembersihan lahan untuk pembangunan rusun MBR. Pihak Komdigi meminta waktu 6 bulan untuk dilakukan clearing area, terhitung dari hari ini (7/3/2026).

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menjelaskan kepada Ara bahwa lahan tersebut belum siap karena sebelumnya bersengketa. Pihak Komdigi tidak bisa langsung melakukan pembersihan lahan karena ada aksi premanisme dari warga sekitar. Mereka merusak pagar pembatas yang dibuat Komdigi dan RRI.

Ara heran karena Komdigi dan Pemerintah Kota Depok tidak berani menertibkan masyarakat padahal putusan dari Pengadilan Negeri Depok sudah inkrah bahwa Komdigi adalah pemilik lahan.

Warga yang menempati lahan tersebut yg menjd korban penipuan ( dok rri)

Pihak Komdigi meminta waktu 6 bulan untuk dilakukan clearing area, terhitung dari tanggal 7 Maret 2026. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Komdigi Yustina Dwi Ratna mengatakan luas lahan yang diduduki warga sekitar 10 hektare dengan 218 KK yang tinggal di lahan mereka. Harapannya, nanti pemindahan warga bisa dilakukan dengan humanis dan mereka akan mencarikan solusi agar pembangunan rusun MBR ini tidak membuat warga yang sudah tinggal di sana kehilangan tempat tinggal.

Lahan tersebut rencananya akan dipakai untuk pembangunan rumah susun (rusun).untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah." Nantinya, yang bisa tinggal di rusun ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ujar Ara.

Lahan tersebut terdiri dari lahan milik Komdigi dan RRI dengan satu sertifikat yang sama. Luas lahan milik Komdigi sekitar 30,086 hektare dan lahan milik RRI sekitar 14,97. Total luas lahan Komdigi yang sudah terbangun sekitar 5,38 hektare dan lahan RRI sekitar 5,35 hektare. Selain dipakai untuk rumah warga, di kedua tanah tersebut ada bangunan Kantor Subgarnisundi lahan RRI dan tower pemancar dan bangunan RRI di lahan Komdigi.

"10 hektare sih yang sudah berpenghuni. Cuma kalau dari jumlah KK 218 kepala keluarga, karena mereka juga korban penipuan. Sebenarnya dari tim kami juga sudah ada yang mendata, siapa-siapa aja sebenarnya," ujarnya.Yustina

Berita terkait

Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok Selatan Sinkronkan Program Strategis Pembangunan

Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok Selatan Sinkronkan Program Strategis Pembangunan

Solok Selatan-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkuat sinergi pembangunan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Aula Kantor Bupati Solok Selatan, Sabtu (7/3/2026). Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai upaya menyelaraskan berbagai program strategis antara pemerintah provinsi

Rafles
Pendis Kemenag Malut Gelar Rakor Penguatan Program PIKK Tahun 2026

Pendis Kemenag Malut Gelar Rakor Penguatan Program PIKK Tahun 2026

Ternate-Spektroom: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara bidang Pendidikan Islam (Pendis)  melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh staf Pendis membahas rencana implementasi Pakta Integritas Komitmen Kerja (PIKK) tahun 2026. Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf itu berlangsung di aula MDC

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru