Trending

Lahir di Tengah Tantangan Kalbar, BHN Usung Misi Lingkungan dan Pembangunan Berkeadilan

Lahir di Tengah Tantangan Kalbar, BHN Usung Misi Lingkungan dan Pembangunan Berkeadilan
Organisasi Borneo Harapan Nusantara (BHN) secara resmi deklarasikan kepengurusannya dilantik oleh Ketua umum BHN Alexius Akim. (Foto: Apolo/Spektroom)

Pontianak-Spektroom : Di tengah berbagai persoalan yang masih membayangi Kalimantan Barat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, kesenjangan pembangunan antar wilayah, hingga tuntutan keadilan bagi masyarakat kecil, sebuah organisasi baru mendeklarasikan diri untuk ikut mengambil peran.

Namanya Borneo Harapan Nusantara (BHN).

Organisasi yang mayoritas diisi para pensiunan aparatur sipil negara itu resmi dideklarasikan di Novotel Pontianak Convention Centre, Rabu (9/9/2026).

Namun, para pendirinya menegaskan BHN bukan sekadar wadah berkumpul para mantan birokrat, melainkan ruang kolaborasi yang ingin menghadirkan gagasan dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ketua Umum BHN, Alexius Akim, menyebut organisasi tersebut lahir dari kegelisahan yang sama terhadap berbagai persoalan daerah yang belum sepenuhnya terjawab.

Dengan mengusung semangat “Satu Hati, Satu Jiwa, Satu Tujuan”, BHN ingin menjadi mitra pemerintah sekaligus jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan proses pembangunan.

“BHN lahir dari semangat kebersamaan untuk menyatukan hati, pikiran, dan langkah dalam memberikan sesuatu yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Alexius.

Mantan birokrat senior Kalimantan Barat itu menjelaskan, ada empat nilai utama yang menjadi fondasi organisasi, yakni kesetaraan dan keadilan sosial, partisipasi demokratis, kemandirian ekonomi rakyat, serta persatuan dan solidaritas.

Di antara berbagai isu yang akan diperjuangkan, lingkungan hidup menjadi fokus pertama yang mendapat perhatian serius BHN.

Isu tersebut dinilai semakin mendesak setelah Kalimantan Barat kembali menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang hampir setiap tahun berulang.

Alexius mengungkapkan, keterlibatan BHN dalam isu lingkungan bukan hanya sebatas wacana.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal BHN turut mendampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Ketapang.

Selain lingkungan, BHN juga menyoroti persoalan pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga penegakan hukum yang dianggap masih belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.

“Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat akan terus kami kawal. Jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, tentu akan kami kritisi secara konstruktif,” ujarnya.

Wakil Ketua BHN, Kartius, menilai salah satu pekerjaan rumah terbesar Kalimantan Barat adalah ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah daerah.

Menurut dia, pengalaman panjang para pengurus yang pernah berkecimpung di pemerintahan menjadi modal penting untuk memahami persoalan sekaligus menawarkan solusi yang realistis.

“BHN ingin menjadi jembatan.
Kami ingin pengalaman, kemampuan, dan jaringan yang dimiliki anggota bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, Pengawas BHN, Junaedi, mengungkapkan bahwa organisasi tersebut sebenarnya telah mengantongi legalitas sejak Februari 2025.

Meski demikian, deklarasi baru dapat dilaksanakan tahun ini setelah seluruh persiapan organisasi dinilai matang.

Suasana deklarasi mencapai puncaknya saat Alexius Akim memimpin pembacaan komitmen bersama.

Seluruh pengurus dan anggota berdiri serempak menyatakan tekad menjadikan BHN sebagai wadah kolaborasi yang aktif mendorong pembangunan berkelanjutan, menjaga lingkungan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Bagi BHN, deklarasi ini bukan garis akhir, melainkan langkah awal untuk membuktikan bahwa pengalaman dan gagasan masih dapat menjadi energi baru bagi Kalimantan Barat dan Indonesia.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles