Lakalantas Tunggal PO Bus Cahaya Trans - Kado Buruk Akhir Tahun 2025

Lakalantas Tunggal PO Bus Cahaya Trans - Kado Buruk Akhir Tahun 2025

Oleh: Tulus Abadi - Pegiat Perlindungan Konsumen

Spektroom - Kecelakaan tragis menimpa PO Bus Cahaya Trans beberapa hari lalu (22/12/25), di area exit tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tragis, sebab kecelakaan itu merenggut 16 orang nyawa penumpangnya, dan 17 orang lainnya terdampak. Dan tragisnya sopir bus tersebut, adalah sopir cadangan, dan baru 2 x nyetir/membawa bus tersebut.

Atas kejadian tersebut, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Penetapan tersangka pada sopir sebagai pelaku kecelakaan, secara hukum sudah benar. Namun, penetapan tersangka pada sopir saja, itu tidak cukup.

Kepolisian juga musti melakukan interogasi pada sopir utama (yang sedang istirahat), karena telah mendelegasikan pada sopir cadangan, yang belum punya otoritas absah dan kompetensi untuk mengemudi. Sopir utama pun seharusnya bisa menjadi tersangka.

Kepolisian juga harus mengulik pada managemen PO bus Cahaya Trans, untuk menerapkan aspek pidana korporasi. Sebab bisa jadi kecelakaan itu tidak lepas dari kondisi dan performa managerial PO bus Cahaya Trans tersebut.

Kecelakaan yang merenggut korban masal ini, seharusnya menjadi cambuk bagi Kemenhub untuk mengakselerasi pengawasan, terkait perizinan yang diberikan.

Tidak bisa dipungkiri masih seringnya kecelakaan bus umum tidak terlepas dari kiprah Kemenhub dalam melakukan pengawasan, yang terlihat masih lemah.

Demikian juga dengan Dishub, yang punya kompetensi untuk melakukan uji kir, yang dalam praktik uji kir hanya sebagai ajang menggali PAD saja, dan akhirnya menjadi ajang formalitas belaka. Pengawasan yang berdimensi keamanan dan keselamatan pun tergadailan.

Kementerian Tenaga Kerja juga harus memikirkan terkait hak² pengemudi, dan juga tanggungjawab/kewajiban pengemudi, termasuk urgensi adanya sekolah pengemudi.

Sekolah pengemudi sangat penting, khususnya untuk pengemudi truk, dan bus umum. Sehingga diperoleh pengemudi yang mahir dan bersertifikat. Bukan seorang pengemudi abal abal, yang menjadi pelaku utama kecelakaan PO Bus Cahaya Trans tersebut.

Kecelakaan PO bus Cahaya Trans, adalah kado buruk diakhir tahun 2025 di sektor transportasi darat, yang melibatkan angkutan umum.

Semoga lakalantas ini menjadi kasus terakhir, dan menjadi pendorong semua pihak untuk melakukan perbaikan yang transformatif guna mengarusutamakan keamanan dan keselamatan dalam transportasi publik. (**)