Lamang Panggang dan Lamang Tapai, Istilah untuk Urusan Keimigrasian di Kota Padang Panjang
Spektroom - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat urusan keimigrasian masyarakat, Wali Kota, Hendri Arnis menyampaikan harapannya agar kantor Imigrasi dapat segera hadir di Kota Padang Panjang.
Harapan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025).
“Kami sangat berharap kehadiran Kantor Imigrasi di Padang Panjang bisa segera terwujud. Hal ini akan mempercepat pelayanan, meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, serta memperkuat koordinasi lintas instansi,” ujar Wako Hendri.
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada Kemen Imipas, khususnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin.
“Atas nama Pemerintah Kota, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik ini. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Padang Panjang. Ini kami upayakan bertahap, untuk bisa setiap hari Sabtu di PDIKM dan hari kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP),” sebutnya.
Ke depan, Pemko berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kemen Imipas agar Kantor Imigrasi Padang Panjang dapat segera terealisasi. Langkah ini diyakini akan menjadi lompatan besar dalam peningkatan pelayanan publik serta memperkuat posisi Padang Panjang sebagai kota pelayanan dan pendidikan yang modern dan inklusif di Sumatera Barat.
Pertemuan itu turut membahas pelaksanaan Program Pelayanan Imigrasi Agam Datang untuk Masyarakat Padang Panjang (Lamang Panggang) yang akan dilaunching Sabtu (25/10/2025) di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang.
Program ini menjadi terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemko Padang Panjang dan Ditjen Imigrasi Kemen Imipas.
Nurudin menyebut, program Lamang Panggang, masyarakat dapat mengajukan pembuatan 30 paspor pada minggu kedua dan keempat setiap bulannya di lokasi PDIKM, dengan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Selain itu, tersedia juga layanan Lamang Tapai, dengan kuota 120 pemohon melalui aplikasi daring.
Program ini tidak hanya memudahkan pengurusan dokumen perjalanan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
“Program ini memungkinkan masyarakat untuk berwisata sekaligus membuat paspor. Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan akan mengusulkan agar kantor imigrasi bisa segera didirikan di Padang Panjang,” ungkap Nurudin.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Sekdako Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala DPMPTSP, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam, Budiman Hadiwasito beserta jajaran. (RRE/shintia)