LaNyalla Apresiasi Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024: “Respon Cepat Pemerintah Selamatkan Dunia Olahraga”

LaNyalla Apresiasi Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024: “Respon Cepat Pemerintah Selamatkan Dunia Olahraga”
Ketua PB. MI LaNyalla apresiasi gerak cepat pemerintah.foto / Biro pers & informasi LaNyalla.

Spektroom – Polemik seputar Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 akhirnya terjawab. Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, resmi mencabut aturan yang sebelumnya ditandatangani Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024 itu.

Permenpora yang sempat menuai kritik luas dari insan olahraga karena dinilai membuka celah intervensi pemerintah terhadap federasi olahraga, kini tak lagi berlaku. Erick menegaskan pencabutan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Tentu ini ada payungnya, karena Presiden menginginkan pembangunan organisasi olahraga yang berstandar internasional,” jelas Erick dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025).

Merespons hal itu, Anggota DPD RI sekaligus Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Erick Thohir dan Presiden Prabowo atas langkah cepat menuntaskan kegaduhan.

“Saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang benar-benar datang dari pelaku olahraga, pengurus cabang olahraga, hingga para atlet,” tegas LaNyalla.

LaNyalla sebelumnya bahkan sudah bersurat langsung kepada Presiden Prabowo terkait masalah ini. Ia menilai pencabutan Permenpora 14/2024 menjadi bukti bahwa pemerintah masih mendengar suara stakeholder olahraga.

Namun, LaNyalla juga mengingatkan agar penyederhanaan 191 Permenpora menjadi kurang dari 20 yang direncanakan Erick tetap melibatkan KONI dan KOI.

“Semua regulasi keolahragaan harus memenuhi unsur Meaningful Public Participation dari insan olahraga nasional,” ujarnya.

Seperti diketahui, Permenpora 14/2024 sempat membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi di berbagai daerah. Beberapa pasalnya bahkan dianggap melanggar UU Keolahragaan dan bertentangan dengan semangat Olympic Charter. ( Agus Suyono / Biro pers & Informasi LaNyalla)

Berita terkait

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Pontianak- Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bergerak cepat memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi. Dalam kurun April hingga awal Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, gas LPG bersubsidi, hingga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Apolonius Welly, Buang Supeno
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Batam-Spektroom: Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata

Rafles