LapakMain Corner Diresmikan di Jakarta, Pemprov DKI Perkuat Ruang Bermain Ramah Anak di Era Digital
Jakarta – Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat komitmennya mewujudkan kota ramah anak dengan meresmikan LapakMain Corner di RPTRA Tunas Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Fasilitas tersebut dihadirkan sebagai ruang publik yang mendorong keseimbangan aktivitas anak antara penggunaan teknologi digital dan interaksi sosial secara langsung.
Program ini merupakan kolaborasi antara PT Bukalapak.com Tbk melalui Lapakgaming, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, serta Pemprov DKI Jakarta.
Kehadiran LapakMain Corner diharapkan menjadi ruang bermain yang aman, edukatif, dan mampu mendukung tumbuh kembang anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan perlindungan anak di era digital membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi anak di ruang digital.
"Di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang membuat anak semakin akrab dengan gawai, kehadiran LapakMain Corner di RPTRA menjadi sangat penting. Fasilitas ini memberikan ruang bagi anak untuk tetap berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar sehingga tercipta keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata," ujarnya.
Dwi menjelaskan, ruang bermain tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga menjadi sarana mengembangkan kreativitas, membangun karakter, meningkatkan kemampuan bersosialisasi, serta memperkuat literasi digital sejak usia dini.
Ia mengungkapkan, anak-anak saat ini menghadapi berbagai tantangan di dunia digital, mulai dari perundungan siber, paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, hingga penggunaan gawai secara berlebihan. Karena itu, ruang publik yang mendorong anak membaca, bermain, berkreasi, dan berinteraksi langsung dinilai menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan anak.
Dwi juga mengajak para orang tua untuk terus mendampingi anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, beretika, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.
Namun demikian, ia menilai regulasi saja tidak cukup tanpa dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan dunia usaha.
"Literasi digital bukan sekadar mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kesadaran, karakter, dan kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab," katanya.
Plt. Direktur Utama PT Bukalapak.com Tbk, Natalia Firmansyah, mengatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan inovasi yang tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui LapakMain Corner, Bukalapak ingin memperkuat literasi digital, perlindungan anak, serta pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah, sekolah, komunitas, dan keluarga.
Menurut Natalia, LapakMain Corner dilengkapi berbagai fasilitas edukatif seperti koleksi buku bacaan, permainan edukatif, dan sarana literasi digital yang dirancang untuk membentuk kebiasaan anak menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Peresmian LapakMain Corner juga diramaikan dengan berbagai kegiatan edukatif, antara lain sesi mendongeng interaktif bagi anak, edukasi bagi orang tua tentang pendampingan anak di ruang digital, layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) dari Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi ibu dan anak.
Program ini diharapkan menjadi model kolaborasi dalam menciptakan ruang publik yang mendukung perlindungan dan tumbuh kembang anak di era digital.