Libur Nataru di Batu, Jalur Klemuk Kembali Telan Korban

Libur Nataru di Batu, Jalur Klemuk Kembali Telan Korban
Kecelakaan antara Avanza dengan Sepeda Motor,1 Meninggal dunia

Spektroom — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalur rawan kecelakaan Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Minggu (28/12/2025) sore. Peristiwa tragis tersebut menewaskan satu orang pengendara sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.45 WIB di Jl. Raya Rajekwesi KM 03–04 (Batu–Pare). Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dan sebuah mobil Toyota Avanza.

“Jenis kecelakaan merupakan tabrak depan–samping kiri antara sepeda motor Honda Beat dan mobil Toyota Avanza,” ujar AKP Kevin Ibrahim.

Polisi mengidentifikasi, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-4079-ACI dikendarai oleh JONAS (data lengkap belum diketahui). Kendaraan tersebut bertumbukan dengan mobil Toyota Avanza bernomor polisi N-1519-GE yang dikemudikan oleh Lukman Afandi (24), seorang mahasiswa asal Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menyimpulkan, kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur di jalan lurus dengan kondisi menurun tajam. Sepeda motor kehilangan kendali, oleng ke kanan, dan menabrak mobil Avanza yang saat itu hendak keluar dari persimpangan tiga.

“Diduga pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menguasai kendaraannya saat melintas di jalan menurun, sehingga oleng ke kanan dan menabrak mobil Avanza yang hendak keluar dari persimpangan,” tegas AKP Kevin Ibrahim.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Petugas mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Hastabrata Kota Batu untuk dilakukan visum.

Selain korban meninggal dunia, dua korban lain mengalami luka-luka. Polmawarni (46), yang dibonceng sepeda motor, mengalami luka robek pada kepala. Sementara Ica Meidiana (20), penumpang mobil Avanza, mengalami luka robek pada kepala. Kedua korban menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Hastabrata Kota Batu.

 

Polisi mencatat, faktor utama kecelakaan berasal dari faktor manusia, yakni pengendara sepeda motor yang diduga tidak mampu menguasai laju kendaraan. Sementara faktor kendaraan dan faktor alam tidak berpengaruh, sedangkan faktor jalan dipengaruhi kondisi turunan tajam dari arah barat ke timur.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Terkait penanganan perkara, Satlantas Polres Batu telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Perkara kecelakaan ini masih kami tangani. Kendaraan yang terlibat sudah diamankan dan kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” kata AKP Kevin Ibrahim.

Sementara itu, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Songgokerto, Wiwin Pranoto, menyebutkan, kecelakaan di jalur Klemuk sering terjadi dan sudah menjadi perhatian masyarakat setempat.

“Jalur ini dikenal menurun tajam. Kendaraan dari arah atas ke bawah kerap melaju dengan kecepatan tinggi sehingga rawan kecelakaan,” ungkap Wiwin.

Ia mengusulkan, agar rekayasa lalu lintas dipertimbangkan dengan mengubah arah kendaraan dari bawah ke atas menuju Pujon, sehingga kecepatan kendaraan lebih mudah dikendalikan dan potensi kecelakaan dapat ditekan.

Sebagai penutup, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan di wilayah Kota Batu.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kecepatan dan kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal,” pungkas AKP Kevin Ibrahim.a dikendalikan.

Berita terkait

APBD Sawahlunto 2025 Catat Surplus Rp23,9 Miliar dan SILPA Rp49 Miliar

APBD Sawahlunto 2025 Catat Surplus Rp23,9 Miliar dan SILPA Rp49 Miliar

Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan capaian positif, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun kinerja pembangunan

Riswan Idris, Rafles
Zona Inti Pura Mangkunegaran Surakarta Dipugar Dengan Alokasi Anggaran Rp 21 Miliar

Zona Inti Pura Mangkunegaran Surakarta Dipugar Dengan Alokasi Anggaran Rp 21 Miliar

Jakarta — Spektroom :  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian sejarah Nusantara. Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, pemerintah segera merenovasi zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, dengan alokasi anggaran mencapai Rp21 miliar pada tahun 2026. Langkah strategis ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya penyelamatan arsitektur mahakarya masa lalu

Nurana Diah Dhayanti