Lima Personel Polda Kalbar Terima Penghargaan atas Keberanian dan Kepedulian untuk Masyarakat
Pontianak–Spektroom : Pengabdian seorang polisi tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga keamanan, tetapi juga dari keberanian menghadapi risiko dan kepedulian ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Nilai itulah yang tercermin dalam pemberian penghargaan kepada lima personel Polda Kalimantan Barat yang dinilai menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemberian penghargaan tersebut di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakapolda, para pejabat utama, serta personel Polda Kalbar.
Di antara penerima penghargaan, tiga personel mendapat apresiasi setelah mengalami luka akibat lemparan batu ketika mengamankan aksi unjuk rasa Seruan Aksi Kalbar Revolusi Jilid II di Bundaran Digulis pada 21 Oktober 2026.
Penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan institusi atas pengabdian personel yang tetap menjalankan tugas di tengah situasi lapangan yang berisiko.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Kapolda mengingatkan bahwa setiap tindakan kepolisian harus tetap berlandaskan profesionalisme, kehati-hatian, dan tanggung jawab.
Kapolda menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bersama Polresta Pontianak untuk menyelidiki insiden tersebut secara profesional dan menyeluruh.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jadikan pengabdian yang tulus dan profesional sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Alberd.
Respons cepat saat warga membutuhkan bantuan
Kisah pengabdian lainnya ditunjukkan dua personel Polsek Pontianak Barat, Aipda Teguh Tri Anggono, S.H., dan Aipda Sutrisna Ariansyah, S.H.
Keduanya menerima penghargaan atas respons cepat dalam menangani aduan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 19 Oktober 2026.
Saat menerima aduan tersebut, keduanya segera mendatangi lokasi kejadian, membantu korban, memfasilitasi pelaporan, serta mengarahkan korban menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
Langkah tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran polisi yang tanggap ketika warga menghadapi persoalan, terlebih dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera dan perhatian terhadap kondisi korban.
Bagi masyarakat, kecepatan merespons aduan bukan sekadar prosedur pelayanan.
Kehadiran petugas yang membantu dan mengarahkan langkah penanganan dapat menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan serta membuka akses terhadap proses hukum.
Kapolda menilai tindakan kedua personel tersebut mencerminkan konsep Polisi Bersama Masyarakat (PBM), yang menempatkan kepedulian, kedekatan, dan pelayanan sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia berharap sikap tersebut menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan respons cepat, serta mengedepankan pendekatan humanis.
“Setiap personel memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi melalui tugas yang penuh tanggung jawab dan kepedulian.
Jangan menjadikan penghargaan sebagai tujuan utama, tetapi jadikan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai prioritas,” tegasnya.
Melalui penghargaan ini, Polda Kalbar menegaskan bahwa prestasi kepolisian tidak semata-mata lahir dari keberhasilan menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga dari kemampuan melindungi, membantu, dan melayani masyarakat dengan tulus.
Pada akhirnya, kepercayaan publik tumbuh ketika masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.