Lima Pilar Pertimbangan Menaikkan CHT, Salah Satunya adalah Penerimaan Negara

Lima Pilar Pertimbangan Menaikkan CHT, Salah Satunya adalah Penerimaan Negara
Foto Capture Zoom Meet

Spektroom -Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT), dikhawatirkan akan merugikan ekonomi, memengaruhi sektor industri rokok, dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani tembakau.

Buku TCNomics hadir untuk menjawab kekhawatiran tersebut dengan bukti dan data yang menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian rokok, khususnya melalui peningkatan CHT, justru dapat membawa keuntungan besar bagi negara.

Hal itu disampaikan peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) sekaligus penyusunan buku TCNomics, Rizky Kusuma Hartono pada Virtual diseminasi dan bedah Buku TCnomics Doa kita Menanti reformasi dan implementasi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2026 Jum'at (3/10/2025)

Menurut Rizky, konsumsi rokok di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, terlebih dikelompok perokok pemula (anak) angkanya cukup tinggi.

"Perokok anak masih ada angkanya, sebesar 7,4% disamping perokok dewasa, jika tahun ini dan seterusnya sudah tidak ada kenaikan Cukai dan tidak ada pengendalian non harga, maka angka perokok akan terus meningkat dan kondisinya lebih memperhatikan" ujarnya.

audio-thumbnail
Voice Rizky Buku
0:00
/79.75125

Rizky menambahkan disamping perokok pria tertinggi, juga peroko wanitanya pun juga ada, karena Indonesia saat ini sedang berada pada posisi menyambut periode bonus demografi.

"Sekarang Kita berada di periode bonus demografi kita ingin menjadi negara maju sehingga jangan sampai terjebak pada kebijakan yang bermanfaat pada periode periode pendek saja" ujar Rizky mengingatkan.

Dalam buku TCnomics juga disebutkan kebijakan menaikkan CHT pemerintah mempertimbankan 5 pilar, yakni Pengendalian Konsumsi Rokok,  Pilar ini bertujuan agar kenaikan CHT dapat mengurangi konsumsi rokok di masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Disamping itu, Kenakan CHT diharapkan dapat meningkatkan harga produk tembakau, sehingga mendorong penurunan tingkat konsumsi dan mendukung upaya kesehatan masyarakat dalam mengurangi prevalensi perokok.

Selanjutnya pertimbangan Dampak terhadap Tenaga Kerja,  Kenaikan CHT diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

"Dampak terhadap Petani, kenaikan CHT diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan petani tembakau, juga diharapkan dapat mengendalikan peredaran rokok ilegal" terangnya lagi.

Sedangkan Pilar ke 5 adalah Penerimaan Negara, Pilar ini berkaitan dengan kontribusi CHT terhadap penerimaan negara. Pemerintah perlu pememasukan bahwa kenaikan, CHT dapat meningkatkan pendapatan negara untuk mendanai program kesehatan dan pembangunan nasional lainnya.

Pada bagian lain paparannya Risky juga menjelaskan realita ekonomi tembakau mencatat prevalensi perokok anak dan dewasa cenderung stagnan tanpa ada perubahan yang signifikan dan rata rata kenaikan cukai stagnan dan turun

"Penjualan bersih Industri cenderung stabil serta luas lahan tembakau mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun . Disisi lain, impor tembakau mengalami tren kenaikan, sementara penerimaan negara dari CHT cenderung naik, tetapi menurun pada 2023" rincinya.(@Ng).

Berita terkait