Lima Raperda Prakarsa DPRD NTB Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah

Lima Raperda Prakarsa DPRD NTB Jadi Jawaban Persoalan Sosial dan Ekonomi Daerah
Sekda NTB saat rapat paripurna DPRD NTB di Mataram (foto Diskominpotik NTB)

Mataram-Spektroom : Pemprov NTB menyatakan dukungan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB yang dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi hingga tata kelola pemerintahan di daerah.

Lima Raperda tersebut meliputi perubahan Perda tentang Bale Mediasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta pelaksanaan delegasi kewenangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Pandangan Gubernur NTB itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Abul Chair dalam rapat paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5/2026).

Keberadaan lima Raperda itu dinilai menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks.

“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,” ujar Abul Chair.

Pemprov NTB menilai perubahan Perda Bale Mediasi penting dilakukan untuk memperkuat penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai-nilai lokal masyarakat NTB. Menurut pemerintah daerah, keberadaan Bale Mediasi selama ini menjadi ruang penyelesaian konflik sosial yang lebih cepat, murah, dan mampu menjaga harmoni masyarakat.

“Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya penguatan Bale Mediasi sebagai ruang penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal,”.

Selain itu, perubahan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dinilai penting untuk menyesuaikan perkembangan regulasi nasional sekaligus memperkuat perlindungan usaha tani. Pemprov NTB menyoroti pentingnya jaminan perlindungan bagi petani dari gagal panen hingga penguatan pemasaran hasil pertanian.

“Raperda tentang perlindungan petani merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan kepastian perlindungan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga keterbatasan akses pasar,” ujarnya.

Sementara terkait Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Pemprov NTB menegaskan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan harus tetap mengedepankan prinsip sukarela dan tidak membebani masyarakat kurang mampu.

“Perlu ditegaskan bahwa sumbangan dana pendidikan dari masyarakat tidak boleh dilakukan secara memaksa dan tidak boleh dibebankan kepada peserta didik atau orang tua yang tidak mampu secara ekonomi,” katanya.

Di sektor pertambangan, Pemprov NTB memandang Raperda tentang pelaksanaan delegasi kewenangan pertambangan mineral dan batubara penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kewenangan yang didelegasikan pemerintah pusat kepada daerah.

Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan bertanggung jawab di NTB.

“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pertambangan mineral dan batubara yang baik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.

Berita terkait

Wagub Kepri : Menurunnya alokasi dana Desa menjadi tantangan bagi desa dalam menjalankan program pembangunan

Wagub Kepri : Menurunnya alokasi dana Desa menjadi tantangan bagi desa dalam menjalankan program pembangunan

Tanjungpinang-Spektroom - Wakil Gubernur Kepri Nyanyang menegaskan desa saat ini dituntu menjadi lebih mandiri, akuntabel dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dikatakan wakil Gubernur Nyanyang, padaRapat Koordinasi Daerah(Rakorda) Peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan Desa se Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) di ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri Dompak Tanjungpinang

Desmawati, Bian Pamungkas
Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan di NTB

Desa Berdaya Tematik Perkuat Ekonomi dan Tekan Kemiskinan di NTB

Mataram-Spektroom : Pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan melalui program yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus dibangun melalui kolaborasi, sinkronisasi data, dan orkestrasi pembangunan yang terintegrasi hingga ke tingkat desa. Rapat koordinasi yang mengusung tema “Desa Berdaya untuk Pengentasan Kemiskinan melalui Ketahanan Pangan, Kelestarian Hutan, dan Pariwisata Kelas Dunia” tersebut menjadi bagian dari

Marsam Putrangga, Julianto
RSUP Prof Dr.I.G.N.G Ngoerah Bali jadi Wahana Pembelajaran Mahasiswa Program Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Megarezky Makassar

RSUP Prof Dr.I.G.N.G Ngoerah Bali jadi Wahana Pembelajaran Mahasiswa Program Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Megarezky Makassar

Makassar - Spektroom : Mahasiswa Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) Universitas Megarezky melaksanakan kegiatan Residensi II di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah sebagai bagian dari proses pembelajaran lapangan untuk memahami tata kelola dan manajemen rumah sakit berbasis mutu serta akreditasi. Dalam Rilis yang diterima Senin (25/

Yahya Patta, Bian Pamungkas