Longsor di Jalur Maswati–Sasaksaat Ganggu Perjalanan KA, Serayu Terdampak, Ciremai Kembali Normal

Longsor di Jalur Maswati–Sasaksaat Ganggu Perjalanan KA, Serayu Terdampak, Ciremai Kembali Normal
K.A Ciremai relasi Semarang Tawang–Bandung sempat terhenti di lokasi terdampak,akibat tumpukan material menutup lintasan K.A. (Foto : dok KAI).

Bandung Barat-Spektroom: Longsor yang terjadi di jalur rel kereta api Km 142+8/9 petak Maswati–Sasaksaat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (1/4/2026), sempat mengganggu perjalanan sejumlah kereta api.

Material tanah dari tebing yang ambrol menutup lintasan, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras selama beberapa hari terakhir.

Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardoyo dalam keterangan resminya mengatakan, Akibat kejadian itu, perjalanan KA Ciremai relasi Semarang Tawang–Bandung sempat terhenti di lokasi kejadian.

Penghentian sementara dilakukan sebagai langkah pengamanan untuk memastikan keselamatan perjalanan dan penumpangnya.

"Perjalanan KA terpaksa harus berhenti untuk keselamatan kereta beserta penumpangnya sambil menunggu proses penanganan di lokasi selesai dilakukan," ujar Kuswardojo.

Tak hanya itu, gangguan juga berdampak pada perjalanan kereta api lainnya, termasuk KA Serayu yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto.

KAI Daop 5 menyampaikan bahwa KA (288) Serayu relasi Pasarsenen–Purwokerto keberangkatan Rabu (1/4) pukul 19.25 WIB mengalami pembatalan sebagian untuk lintas Pasarsenen–Cimahi. Sementara perjalanan lanjutan dari Cimahi menuju Purwokerto tetap dijalankan sesuai jadwal.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan perjalanan tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

“KAI terus melakukan penanganan dan koordinasi secara intensif agar jalur dapat segera kembali aman dan operasional kereta api pulih normal,” ujarnya saat dihubungi Spektroom.

Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen bagi penumpang KA Serayu yang terdampak, dengan proses pembatalan yang dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.

Sementara itu, kabar baik datang bagi pengguna KA Ciremai. PT KAI Daop 4 Semarang memastikan bahwa mulai Kamis (2/4/2026), operasional KA Ciremai relasi Semarang–Bandung kembali berjalan normal dan tepat waktu tanpa adanya pembatalan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyebutkan bahwa seluruh aspek operasional, baik sarana, prasarana, maupun kesiapan petugas telah dipastikan dalam kondisi optimal.

“Kami memastikan perjalanan KA Ciremai tetap andal dan sesuai jadwal, sehingga masyarakat dapat bepergian dengan tenang,” katanya.

KAI juga mengimbau calon penumpang untuk datang lebih awal ke stasiun serta mengikuti perkembangan informasi resmi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan perjalanan.

Berita terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sawahlunto Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Sawahlunto Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

Sawahlunto-Spektroom : Menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sawahlunto menggelar kegiatan anjangsana ke kediaman para purnawirawan Polri dan warakawuri sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana

Riswan Idris, Rafles
DPRD Sawahlunto Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda, Pemko Diminta Tindak Lanjuti Sejumlah Catatan

DPRD Sawahlunto Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda, Pemko Diminta Tindak Lanjuti Sejumlah Catatan

Sawwhlunto–Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sawahlunto, Sabtu (20/6/2026). Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi di

Riswan Idris, Rafles
Hadirkan Wamenkum RI, Pemkab Sleman Bahas Penyelarasan Perda Pasca Lahirnya UU Penyesuaian Pidana

Hadirkan Wamenkum RI, Pemkab Sleman Bahas Penyelarasan Perda Pasca Lahirnya UU Penyesuaian Pidana

Sleman–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar talk show bertajuk Penyelarasan Peraturan Daerah Pasca Lahirnya Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang dirangkai dengan peluncuran buku Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Membangun Keadilan di Bumi Sembada yang berlangsung di Pendopo Parasamya Kantor Setda Sleman, Sabtu (20/6/2026). Acara yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah

Fatmawaty, Bian Pamungkas