LPKA Ternate Lakukan PKS Dengan Balai Bahasa Malut, Perkuat Pendidikan Anak Binaan
Ternate-Spektroom : Dalam memperkuat pembinaan pendidikan dan literasi bagi anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate dengan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/9/2026).
Kerja sama yang dilakukan di merupakan kolaborasi yang mencakup peningkatan kemampuan literasi, penguatan budaya baca dan tulis, pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia, serta pembinaan karakter melalui program kebahasaan dan kesastraan.
Kepala LPKA Kelas II Ternate, Nona Ahmad, mengatakan kerja sama yang dilakukan ini merupakan langkah penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas anak binaan melalui pendidikan.
Menurutnya Kerja sama yang dilakukan dengan Balai Bahasa menjadi angin segar yang sangat berarti bagi LPKA Ternate untuk dapat meningkatkan kemampuan literasi anak binaan, memperkuat budaya baca dan tulis, serta memenuhi hak dasar pendidikan bagi anak binaan.
"Dalam proses pembinaan anak, pendidikan dan literasi menjadi bagian penting, karena anak binaan perlu mendapatkan ruang belajar yang dapat memperluas pengetahuan, mengasah keterampilan, sekaligus membangun kepercayaan diri," ujar Nona. Melalui program literasi dan kebahasaan yang dibangun bersama Balai Bahasa diharapkan dapat menjadi bagian dari pembinaan yang berjalan secara berkelanjutan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nukman menegaskan, pendidikan literasi dan kebahasaan merupakan hak bagi setiap warga negara, termasuk anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan.
“Pendidikan literasi dan kebahasaan adalah hak setiap warga negara, termasuk anak-anak kita yang sedang menjalani masa pembinaan. Dengan kerja sama ini akan dapat menghadirkan ruang-ruang belajar yang inspiratif dan memberdayakan di lingkungan LPKA Kelas II Ternate,” ujar Nukman.
Melalui Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dan literasi bagi anak binaan sekaligus memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan sebagai bagian dari persiapan mereka kembali ke tengah masyarakat.
Pelaksanaan Penandatanganan PKS dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kepala TVRI Stasiun Maluku Utara, serta Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.