LPLH NBL Kota Sawahlunto Resmi Terbentuk, Siap Kawal Isu Lingkungan dan Kebijakan Publik
Sawahlunto–Spektroom : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup Nata Buana Lestari (LPLH NBL) Kota Sawahlunto resmi terbentuk setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPLH NBL Nomor 51/01/SK-DPP/DPD/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Berdasarkan salinan SK yang diterima media, kepengurusan DPD LPLH NBL Kota Sawahlunto dipimpin oleh Bushaini atau yang akrab disapa Bang In sebagai Ketua, didampingi Riswan Idris sebagai Sekretaris dan Tety Novianti sebagai Bendahara. SK tersebut juga menetapkan struktur bidang yang menangani pengawasan infrastruktur, pertambangan, perkebunan, advokasi lingkungan, riset, hubungan masyarakat hingga pengawasan AMDAL dan pengelolaan limbah.
Ketua terpilih DPD LPLH NBL Kota Sawahlunto, Bushaini (Bang In), mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan difasilitasi oleh DPW LPLH NBL Sumatera Barat.
"Alhamdulillah, DPD LPLH NBL Kota Sawahlunto telah resmi terbentuk berdasarkan SK dari DPP. Saat ini kami tinggal menunggu jadwal pelantikan dari DPW Sumbar yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di Padang bersama DPD kabupaten dan kota lainnya," ujar Bang In kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, kehadiran LPLH NBL di Sawahlunto diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bang In menegaskan, organisasinya akan mengedepankan pendekatan yang objektif, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Kami ingin menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus mitra masyarakat. Setiap langkah yang dilakukan akan mengedepankan data, fakta, dan mekanisme hukum yang berlaku sehingga keberadaan organisasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Secara umum, LPLH NBL merupakan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang lingkungan hidup, pengawasan kebijakan publik, dan advokasi kepentingan masyarakat. Dalam berbagai aktivitasnya, organisasi ini dikenal aktif melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan, khususnya pada sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Selain itu, LPLH NBL juga mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan lingkungan, serta menyampaikan laporan atau pengaduan kepada instansi berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Berdasarkan SK kepengurusan, sejumlah unsur pimpinan daerah juga dicantumkan sebagai pelindung, pembina, dan penasihat organisasi sesuai struktur yang ditetapkan. Sementara kepengurusan operasional terdiri atas berbagai bidang, di antaranya pengembangan pengawasan infrastruktur, pemanfaatan sumber daya alam, hubungan masyarakat, riset dan pendidikan lingkungan, pengawasan AMDAL, advokasi lingkungan hidup, serta satuan tugas.
Dengan terbentuknya DPD LPLH NBL Kota Sawahlunto, organisasi tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup, memperkuat pengawasan terhadap kebijakan publik, serta menjadi mitra konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (Ris1)