LPM dan Pemuda Pancasila desak Polisi Usut Dugaan Penghinaan Tokoh Melayu

LPM dan Pemuda Pancasila desak Polisi Usut Dugaan Penghinaan Tokoh Melayu
10 orang perwakilan LPM dipimpin oleh koordinator lapangan Adi black diterima di ruang Ditreskrimsus Polda kalbar menyampaikan laporan secara resmi. Foto: Bud Humas Polda Kalbar.

Pontianak - Spektroom : Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat bersama Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Senin (27/07/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada dewan pembina organisasi melalui media sosial.

Suasana aksi Damai di halaman mapolda Kalbar .Foto: Bid Humas Polda Kalbar

Sekitar 300 peserta aksi memadati halaman Mapolda Kalbar sejak pagi. Massa datang membawa spanduk, poster, serta atribut organisasi. Dalam orasinya, mereka menuntut aparat penegak hukum tidak membiarkan ruang digital menjadi arena penghinaan terhadap tokoh masyarakat dan simbol-simbol organisasi kemasyarakatan.

Aksi dipimpin Adi Black dengan koordinator lapangan Afriansyah alias Aaf. Secara bergantian, para orator menyuarakan keresahan atas maraknya unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan dan martabat dewan pembina LPM.

“Negara tidak boleh kalah oleh fitnah dan ujaran kebencian. Kami datang untuk meminta kepastian hukum,” teriak salah seorang peserta aksi dari atas mobil komando.

Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi tetap berjalan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Massa memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas pelayanan publik di lingkungan Mapolda.

Polda Kalbar merespons tuntutan tersebut dengan membuka ruang dialog. Sebanyak 10 perwakilan massa diterima untuk menyampaikan pengaduan secara resmi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan setiap laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Laporan yang disampaikan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai prosedur hukum.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB itu berakhir pada pukul 11.45 WIB setelah perwakilan massa menerima surat tanda terima pengaduan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menangani sengketa di ruang digital yang bersinggungan dengan kehormatan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta potensi gangguan terhadap stabilitas sosial di Kalimantan Barat.

Berita terkait

Tidak Benar  Hibah KONI Malut Untuk Cabor Tahap Kedua Tidak Cair, Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Tidak Benar Hibah KONI Malut Untuk Cabor Tahap Kedua Tidak Cair, Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Ternate–Spektroom : Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara, Mansur Sangaji, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dana bantuan Cabang Olahraga (Cabor) tahun anggaran 2026 tidak dicairkan oleh KONI Maluku Utara (Malut) adalah tidak benar. “Tidak benar dana KONI tidak dicairkan, karena untuk pencairan tahap kedua menunggu Laporan

Nanang Adrany, Bian Pamungkas
68.121 Pelanggan Manfaatkan Boarding Gate Pintu Barat Stasiun Purwokerto pada Semester I 2026

68.121 Pelanggan Manfaatkan Boarding Gate Pintu Barat Stasiun Purwokerto pada Semester I 2026

Purwokerto – Spektroom Sebanyak 68.121 pelanggan memanfaatkan fasilitas Boarding Gate Pintu Barat Stasiun Purwokerto selama Semester I 2026 atau periode Januari hingga Juni. Fasilitas yang terintegrasi dengan layanan Trans Banyumas tersebut menjadi salah satu upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto dalam meningkatkan kemudahan perjalanan pelanggan melalui konektivitas

Bian Pamungkas