LPM dan Pemuda Pancasila desak Polisi Usut Dugaan Penghinaan Tokoh Melayu

LPM dan Pemuda Pancasila desak Polisi Usut Dugaan Penghinaan Tokoh Melayu
10 orang perwakilan LPM dipimpin oleh koordinator lapangan Adi black diterima di ruang Ditreskrimsus Polda kalbar menyampaikan laporan secara resmi. Foto: Bud Humas Polda Kalbar.

Pontianak - Spektroom : Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat bersama Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Senin (27/07/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada dewan pembina organisasi melalui media sosial.

Suasana aksi Damai di halaman mapolda Kalbar .Foto: Bid Humas Polda Kalbar

Sekitar 300 peserta aksi memadati halaman Mapolda Kalbar sejak pagi. Massa datang membawa spanduk, poster, serta atribut organisasi. Dalam orasinya, mereka menuntut aparat penegak hukum tidak membiarkan ruang digital menjadi arena penghinaan terhadap tokoh masyarakat dan simbol-simbol organisasi kemasyarakatan.

Aksi dipimpin Adi Black dengan koordinator lapangan Afriansyah alias Aaf. Secara bergantian, para orator menyuarakan keresahan atas maraknya unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan dan martabat dewan pembina LPM.

“Negara tidak boleh kalah oleh fitnah dan ujaran kebencian. Kami datang untuk meminta kepastian hukum,” teriak salah seorang peserta aksi dari atas mobil komando.

Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi tetap berjalan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Massa memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka tanpa melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas pelayanan publik di lingkungan Mapolda.

Polda Kalbar merespons tuntutan tersebut dengan membuka ruang dialog. Sebanyak 10 perwakilan massa diterima untuk menyampaikan pengaduan secara resmi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan setiap laporan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Laporan yang disampaikan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai prosedur hukum.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB itu berakhir pada pukul 11.45 WIB setelah perwakilan massa menerima surat tanda terima pengaduan. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menangani sengketa di ruang digital yang bersinggungan dengan kehormatan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta potensi gangguan terhadap stabilitas sosial di Kalimantan Barat.

Berita terkait

NTB Siap Gelar MotoGP 2026 dengan Semangat Dari Mandalika Mendunia

NTB Siap Gelar MotoGP 2026 dengan Semangat Dari Mandalika Mendunia

Mataram-Spektroom : Nusa Tenggara Barat menatap MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 dengan optimisme tinggi. Seluruh unsur penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, transportasi hingga sektor pariwisata terus memastikan kesiapan masing-masing, dengan satu target yang sama: MotoGP Mandalika 2026 harus terselenggara lebih baik dari tahun sebelumnya dan memberikan dampak yang lebih

Marsam Putrangga, Julianto
Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia

Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia

Jakarta - Spektroom: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan desa. Hal itu disampaikan Yandri Susanto pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan

Anggoro AP
Kerja Sama RI-Selandia Baru Masuk Fase Kedua, Listrik Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Pulau-Pulau Maluku

Kerja Sama RI-Selandia Baru Masuk Fase Kedua, Listrik Terbarukan Jadi Penggerak Ekonomi Pulau-Pulau Maluku

Ambon-Spektroom : Kerja sama Indonesia dan Selandia Baru di sektor energi terbarukan memasuki babak baru. Setelah berjalan sekitar lima tahun dan sempat terganggu pandemi Covid-19, kedua negara kini menyiapkan fase kedua program untuk memperluas akses listrik, memperkuat sumber daya manusia, sekaligus mendorong masyarakat Maluku menjadi pelaku utama pengembangan energi bersih. Komitmen

Eva Moenandar, Julianto