Luas lahan sawah yang ada di Depok berdasarkan data tahun 2024 tersisa 61 hektar

Luas lahan sawah yang ada di Depok berdasarkan data tahun 2024 tersisa 61 hektar
Lahan sawah di kota Depok tersisa 61 hektar, foto diskominfo kamis ( 19/12/2025 )

Spektroom - Badan pusat statistik ( BPS ) kota Depok merilis data luas sawah tersisa 61 hektar yang tersebar di tiga kecamatan. Hal itu tertuang dalam publikasi kota Depok dalam angka tahun 2025 dengan sumber dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan ( DKP 3 ) Depok

" Berdasarkan data tersebut luas lahan sawah di kota Depok tersisa 61 hektar yang tersebar di tiga kecamatan yang menjadi penopang ketahanan pangan dan berkelanjutan lingkungan," Jelas Kepala BPS Kota Depok Agus Marzuki.

Dikatakan lahan sawah di Depok saat ini hanya terdapat di tiga kecamatan . Berdasarkan data tahun 2024 lahan sawah di kota Depok tersebar di tiga kecamatan yaitu Cipayung , kecamatan Sawangan dan kecamatan Tapos .

" Kecamatan sawangan memiliki lahan sawah seluas 4 hektar dengan pemanfaatan 2 hektar ditanami padi dan 2 hektar lainnya ditanami tanaman lain. Lahan sawah di kecamatan Cipayung yang terdapat 7 hektar yang seluruhnya di manfaatkan untuk tanaman lain." Ujar Agus Marzuki.

" Selain dua kecamatan tersebut lahan sawah terluas berada di kecamatan Tapos yang mencapai 50 hektar dan seluruh masih di tanami padi. Kebersamaan sawah yang masih tersisa perlu dijaga dan dimanfaatkan secara optimal" Tambah kepala BPS kota Depok.

" mari kita jaga dan manfaatkan lahan sawah dengan bijak dan baik khususnya untuk menopang kegiatan pertanian serta perkebunan, hal ini untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan" pungkasnya.

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс