Lumajang Musnahkan 3 ribu Miras Hasil Sitaan Pelanggaran Perda

"Saya tegaskan, saya tidak akan pernah mengeluarkan izin perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Lumajang," tegas Bunda Indah.

Lumajang Musnahkan 3 ribu Miras Hasil Sitaan Pelanggaran Perda
Pemusnahan 3 ribu miras di alun-alun kota Lumajang. (Foto : Dok. Kominfo Lumajang)

Lumajang-Spektroom : Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan pemusnahan sekitar 3.000 botol minuman beralkohol hasil sitaan perkara pelanggaran Peraturan Daerah, di Jalan Alun-Alun Utara, depan Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/7/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap tiga perkara pelanggaran Peraturan Daerah mengenai peredaran minuman beralkohol tanpa izin Bupati.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten apabila masih ditemukan pelanggaran serupa sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan menciptakan ketertiban di tengah masyarakat,” kata Ristu Darmawan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati yang hadir pada pemusnahan itu, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk tidak menerbitkan izin perdagangan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lumajang.

Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, sikap tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan Peraturan Daerah sekaligus menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif peredaran dan konsumsi minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

"Saya selaku kepala daerah hanya menjalankan Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan. Kami bersama Forkopimda bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk menegakkan aturan. Karena itu saya tegaskan, saya tidak akan pernah mengeluarkan izin perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Lumajang," tegas Bunda Indah.

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan serta menghindari dampak negatif minuman beralkohol terhadap kehidupan sosial, keamanan lingkungan, dan masa depan generasi muda.

"Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Kami ingin generasi muda Lumajang tumbuh sehat, produktif, dan jauh dari pengaruh minuman keras maupun perilaku yang merusak masa depan," ujarnya.

Bunda Indah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Lumajang, Forkopimda, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, upaya penegakan Peraturan Daerah diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat, menjaga ketenteraman lingkungan, serta menciptakan ruang sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

(Sumber: Diskominfo Lumajang)

Berita terkait

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

RAJE Jember Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Sejumlah Titik, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI

Jember-Spektroom : Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan di Kabupaten Jember. Rumah Aspirasi Jember (RAJE) Jember membagikan 1000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sejumlah titik kabupaten Jember, pada Minggu (16/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat turut menyemarakkan bulan kemerdekaan

Budi Sucahyono, Julianto
Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Petugas Paskibraka Bagian Proses Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Semangat Nasionalisme

Bogor-Spektroon: Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026. Diantara putra-putri terbaik yang terpilih, terdapat anggota yang berasal dari keluarga petani hingga seorang anggota yang telah kehilangan kedua orang tuanya sejak usia remaja. Kisah tersebut disampaikan Rudy saat pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor Tahun 2026

Asmari, Anggoro AP
Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Subuh Berjamaah, Kabid Propam Polda Maluku Buka Ruang Pengawasan Publik: Polri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Berani Mengadu

Maluku-Spektroom : Kepolisian Daerah Maluku terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan institusi Polri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sholat Subuh Berjamaah Keliling dan Silaturahmi yang dilaksanakan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Bidpropam di

Eva Moenandar, Rafles