Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Gubernur DIY Tekankan Digitalisasi Harus Permudah Layanan Masyarakat
YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meluncurkan fisik Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah di seluruh wilayah DIY.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Bank Indonesia DIY, para bupati dan wali kota se-DIY, termasuk Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, serta jajaran perangkat daerah dan direksi Bank BPD DIY.
Selain peluncuran KKI, seluruh kepala daerah se-DIY juga menandatangani kesepakatan digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa transformasi digital tidak sekadar menghadirkan berbagai aplikasi baru, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

"Teknologi hanyalah sarana. Nilainya terletak pada kemanfaatannya. Jangan sampai digitalisasi justru melahirkan berbagai sistem yang berjalan sendiri-sendiri," tegas Sri Sultan.
Menurutnya, integrasi data, keseragaman standar, dan keamanan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital pemerintahan. Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, Bank BPD DIY, serta mitra terkait untuk membangun sistem yang saling terhubung.
Sri Sultan berharap Bank BPD DIY tidak hanya menyediakan instrumen transaksi digital, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada pengguna, memperluas jaringan layanan, serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah.
Ia juga mengingatkan agar transformasi digital tetap bersifat inklusif dengan memperhatikan kebutuhan kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah dengan keterbatasan konektivitas.
Keamanan sistem juga dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan Kabupaten Sleman saat ini telah berada pada kategori daerah digital dengan capaian asesmen sekitar 89 persen. Meski demikian, masih diperlukan penyempurnaan di sejumlah sektor agar implementasi transaksi digital dapat berjalan optimal.
"Transaksi digital saat ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian utama yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Danang.
Melalui HLM TP2DD ini, pemerintah daerah di DIY juga menyusun strategi program kerja tahun 2026 sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), sekaligus mempertahankan status Pemda Digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) DIY.