Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi, Tuntut Pembenahan Birokrasi Pascakasus KPK
Purwokerto-Spektroom : Sekitar 200 mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang tergabung dalam Aliansi Sudirman Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unsoed, Senin (24/8/2026) sore.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kasus yang menimpa rektor dan pembantu rektor serta pejabat lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mahasiswa bergantian berorasi sambil menunggu pejabat rektorat menemui mereka. Dalam aksinya, mahasiswa membawa tuntutan terkait transparansi, reformasi sistem penerimaan mahasiswa baru, serta pembenahan birokrasi dan tata kelola keuangan kampus.
Koordinator lapangan aksi, Nayla, mengatakan mahasiswa prihatin karena kasus tersebut telah mencoreng nama baik Unsoed sebagai salah satu perguruan tinggi negeri besar.
“Sebagai perguruan tinggi yang besar, sangat memalukan sampai ada rektor dan pembantu rektornya yang tertangkap operasi tangkap tangan KPK. Ini bukan yang pertama kalinya, belum kasus-kasus besar lainnya. Untuk itu kami menuntut segera tertibkan birokrasi dan pejabat yang korup dan memalukan ini,” ujarnya.
Awalnya, mahasiswa ditemui juru bicara dan sejumlah dekan di lingkungan Unsoed. Namun, mereka menolak pertemuan tersebut dan meminta Pelaksana Tugas (Plt) Rektor serta wakil rektor yang tidak tersangkut perkara untuk menemui mereka.
Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak KPK, Plt Rektor Unsoed Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. akhirnya diperkenankan menemui mahasiswa.
Dalam dialog yang berlangsung cukup alot, Ali Rokhman bersedia membacakan sekaligus menandatangani tujuh tuntutan mahasiswa untuk dikaji dalam waktu tiga hari.
Ali mengatakan dirinya mendapat mandat sebagai Plt Rektor maksimal selama satu tahun. Selama menjalankan tugas, ia akan melakukan pembenahan birokrasi, termasuk sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
“ Saya diberi mandat oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta KPK untuk membenahi birokrasi, termasuk sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, dan menyiapkan pemilihan rektor baru,” katanya.
Tujuh tuntutan mahasiswa tersebut meliputi keterbukaan penerimaan dan penggunaan UKT, IPI serta sumber penerimaan mahasiswa lainnya. Reformasi sistem penerimaan mahasiswa baru, Evaluasi jajaran birokrasi yang memiliki kewenangan dalam penerimaan mahasiswa dan pengelolaan keuangan, serta pembangunan sistem keterbukaan anggaran yang dapat diakses civitas akademika.
Mahasiswa juga menuntut forum pertanggung jawaban terbuka paling lambat 14 hari, laporan perkembangan pembenahan setiap tiga bulan, serta forum pengawasan bersama mahasiswa sedikitnya satu kali setiap semester.
Mahasiswa memberikan waktu tiga hari untuk mendapatkan respons atas tuntutan tersebut dan mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mengenakan dan membagikan pita hitam kepada sejumlah civitas akademika di lingkungan kampus. Pita hitam tersebut menjadi simbol keprihatinan atas kondisi yang sedang dihadapi Unsoed.