Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) DPP Kalbar Siap Gelar Munas Pilih Pengurus Baru
Spektroom – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalimantan Barat akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 30-31 Agustus 2025 mendatang.
"Sebagai persiapan, panitia akan melakukan penjaringan calon ketua umum, melalui pendaftaran,” ujar Ketua Pelaksana, Efendi didampingi Sekretaris Panitia, Gunawan Tio, di Sekretariat DPP MABT Pontianak, Jumat (22/8/2025).
Adapun agenda utama Munas MABT tahun 2025 adalah pemilihan Ketua Umum untuk masa bakti 2025-2030.
Efendi mengatakan, masa bakti kepengurusan DPP MABT akan berakhir pada tahun 2025. Karena itu, Panitia akan menggelar Munas DPP MABT Kalbar yang dijadwalkan 30 - 31 Agustus 2025 di Hotel Alimoer Kubu Raya.
Ia memaparkan, sebagai tahapan pemilihan ketua dan pengurus, panitia telah membuka pendaftaran bakal calon yang dimulai sejak Kamis (21/08/2025). Kemudian dilanjutkan tahap pendaftaran calon 22 - 25 Agustus 2025, verifikasi syarat pencalonan pada tanggal 26 - 27 Agustus 2025.
“Dalam tahapan verifikasi ini, pihak panitia akan melihat kelengkapan syarat para calon.
Jika ternyata masih ada yang kurang, maka di tanggal 27-28 Agustus 2025, akan dilakukan penyerahan perbaikan persyaratan calon,” jelas Efendi.
Ia menegaskan, setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, maka pada tanggal 29 Agustus 2025, akan dilakukan penetapan calon.
Ada pun persyaratan calon ketua MABT Kalimantan Barat, di antaranya: Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, dan UUD RI 1945, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat, berusia paling rendah 35 tahun.
Selain itu mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika (tidak menghalangi penyandang disabilitas), tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
“Syarat lainnya, pernah menjadi organ MABT baik Pembina, pakar, kehormatan, penasehat maupun pengurus dan mengisi formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum MABT Kalimantan Barat.
Kami harapkan Ketua MABT mendatang, mampu membawa organisasi menjadi lebih baik,” pungkasnya.