Masjid Cut Meutia Merawat Jejak Sejarah Jakarta
Jakarta - Spektroom: Di tengah deru Jakarta yang terus bergerak, ada bangunan yang seolah memilih untuk tetap mengingat masa lalu. Masjid Cut Meutia di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, salah 1 saksi perjalanan panjang kota ini.
Bangunan bergaya kolonial ini mendapat perhatian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan revitalisasi Masjid Cut Meutia, Kamis (1/10/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga bangunan bersejarah sekaligus mempertahankan fungsinya sebagai tempat ibadah dan ruang publik.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, mengatakan Masjid Cut Meutia memiliki nilai sejarah yang berbeda dibandingkan bangunan tempat ibadah pada umumnya.
"Revitalisasi Masjid Cut Meutia jadi prioritas, karena nilai historis unik yang berbeda dengan sarana tempat ibadah umumnya," ujarnya.
Sebelum menjadi masjid pada 1986, bangunan ini pernah digunakan sebagai kantor pos. Jejak sejarah itu menjadikan bangunan Masjid Cut Meutia bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga bagian dari perjalanan arsitektur dan sejarah Jakarta.
Revitalisasi tidak bisa dilakukan seperti renovasi bangunan biasa. Struktur lama harus dipertahankan dengan pendekatan khusus agar karakter asli bangunan tidak hilang.
Pekerjaan fisik dilakukan oleh kontraktor spesialis yang memahami karakter bangunan tua. Salah 1 perhatian utama adalah kondisi kemiringan bangunan yang memang telah ada sejak awal.
Bagi Pemprov DKI Jakarta, menjaga bangunan tua bukan hanya perkara memperbaiki dinding, atap atau bagian fisik lainnya. Ada identitas kota yang ikut dirawat didalamnya.
Revitalisasi juga diarahkan agar Masjid Cut Meutia dapat berkembang sebagai ruang yang mempertemukan wisata religi dan sejarah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya datang untuk beribadah, tetapi juga mengenal salah 1 bagian dari perjalanan Jakarta.
Seluruh pekerjaan memenuhi prinsip "4 tepat", yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan tepat manfaat. Revitalisasi menggunakan pembiayaan kreatif melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Skema ini membuat pekerjaan revitalisasi tidak membebani kas daerah.
Selesai revitalisasi fungsi Masjid Cut Meutia tetap terbuka sebagai ruang publik. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah umat Islam, tetapi juga ruang sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Keterbukaan tidak mengurangi identitas Masjid Cut Meutia sebagai pusat ketenangan dan syiar Islam. Di sinilah makna revitalisasi menjadi lebih luas. Yang dirawat bukan semata bangunan tua, melainkan sebuah warisan yang menghubungkan masa lalu dengan kehidupan Jakarta hari ini.
Di tengah wajah Jakarta yang terus berubah, Masjid Cut Meutia menjadi pengingat kota bukan hanya tentang gedung baru dan jalan yang semakin sibuk. Ada sejarah yang harus tetap berdiri, dirawat, dan diceritakan kepada generasi berikutnya.
Marbot Masjid Cut Meutia, Syarif Hidayat menceritakan, gedung ini selesai dibangun pada 1912 sebagai kantor biro arsitektur dan pengembang Belanda, N.V. De Bauploeg. Seiring pergantian zaman, bangunan itu beberapa kali beralih fungsi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai masjid.
Bangunan ini sebelum menjadi masjid pernah digunakan sebagai kantor pos, kantor Jawatan Kereta Api Belanda, hingga kantor Kempusaietai Angkatan Laut Jepang.
Gedung ini juga pernah menjadi Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kantor Dinas Perumahan DKI Jakarta, hingga Kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada masa Jenderal AH Nasution. Jejak sejarah itu masih dikenang melalui penamaan Aula AH Nasution yang berada di dalam kompleks masjid.