Mbak Ita Divonis Lima Tahun, Suaminya Alwin Dihukum Tujuh Tahun

Mbak Ita Divonis Lima Tahun, Suaminya Alwin Dihukum Tujuh Tahun
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya, Alwin Basri saat mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Gatot Sarwadi menjatuhkan vonis terhadap mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita selama lima tahun dan denda Rp300 juta setara empat bulan kurungan.

Sementara, suaminya, Alwin Basri dijatuhi hukuman pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta setara empat bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025).

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023.

"Menjatuhkan hukuman uang pengganti kerugian negara terhadap terdakwa satu (Mbak Ita-red) sebesar Rp683 juta," jelasnya.

Adapun, terdakwa Alwin dibebani membayar uang pengganti kerugian negara lebih banyak yaitu Rp 4 miliar.

Gatot menegaskan, hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa ini tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Hal meringankannya, keduda terdakwa belum pernah dipidana penjara sebelumnya.

"Selain itu juga berkelakuan baik selama persidangan, kooperatif, dan mengakui perbuatannya," jelasnya.

Terdakwa juga sempat mengembalikan uang hasil perbautan tindak pidana korupsi yang diterima kedua terdakwa.

Atas vonis hakim, kedua terdakwa yang merupakan suami istri, didampingi kuasa hukumnya, menyatakan pikir-pikir.

Berita terkait

Kementerian PU Siap Bantu Penanganan Jalan Provinsi Menuju Pining Gayo Lues Secara Bertahap

Kementerian PU Siap Bantu Penanganan Jalan Provinsi Menuju Pining Gayo Lues Secara Bertahap

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap bantu penanganan jalan provinsi menuju Pining Gayo Lues secara bertahap,  termasuk ruas jalan provinsi Blangkejeren – Kutacane yang menghubungkan wilayah Pining di Kabupaten Gayo Lues. Keterlibatan Kementerian PU pada jalan daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, terutama dalam kondisi darurat pascabencana, tanpa

Nurana Diah Dhayanti
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Fokus Wujudkan Tertib Lalu Lintas  di Parepare

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Fokus Wujudkan Tertib Lalu Lintas di Parepare

Spektroom – Kepolisian Resor Parepare menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Senin (2/2/2026) di depan Mapolres Parepare. Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dan Hari Raya

Yahya Patta, Anggoro AP