MBG Harus Tetap Bergulir Meski Sempat Tergelincir
Jakarta -Spektroom: Penangkapan Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi perizinan titik lokasi SPPG membuat publik kembali menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini bukan sekadar soal penyalahgunaan wewenang, tapi juga membuka tabir bagaimana yayasan-yayasan yang saling terafiliasi mendirikan SPPG dengan biaya investasi miliaran rupiah, yang ternyata lebih banyak menguntungkan pribadi dan golongan tertentu, termasuk para supplier.
Ironisnya, program yang seharusnya jadi investasi masa depan anak-anak bangsa justru berubah jadi ladang bisnis yang penuh kepentingan.
Iming-iming kampanye Prabowo - Gibran yang bernama MBG, yang awalnya bernama Makan Siang Gratis, konon menelan biaya mencapai Rp.335 triliun, hingga mengurus tabungan Pemerintah yang tersimpan di APBN dan menggerogoti pos anggaran daerah tentu saja publik berhak bertanya: kenapa uang sebesar itu malah tersandung di urusan izin lokasi dan permainan supplier?
Sentilan satirnya jelas: kalau program sebesar ini hanya jadi ajang "Banca'an", maka anak-anak tetap akan makan makanan seadanya, sementara elite sibuk berbagi kue anggaran.
Kasus Dadan adalah warning keras bahwa sistem MBG dan SPPG masih rapuh, penuh celah, dan rawan disalahgunakan.
Kalau kita menengok ke Korea Selatan, cerita berbeda terlihat jelas. Program makan sekolah di sana menjangkau lebih dari 5,26 juta siswa setiap hari, dengan standar nutrisi ketat, tenaga ahli gizi, dan sistem pengadaan yang transparan.
Anggaran publik digunakan untuk mendukung petani lokal, sehingga rantai pasok pangan tidak hanya sehat tapi juga memberdayakan ekonomi desa.
Jepang bahkan lebih massif, dengan 9,2 juta siswa penerima manfaat setiap tahun, didukung oleh 6.800 guru gizi dan 4.500 staf khusus. Kantin sekolah di Jepang bukan sekadar tempat jajan, melainkan dapur utama yang menyiapkan makanan sesuai standar kesehatan, diawasi pemerintah lokal, dan sebagian biayanya ditanggung orang tua.
Kehadiran BGN pada paruh kedua tahun 2024 awalnya digadang-gadang, sebagai tonggak baru dalam eskalasi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dengan mandat mengeksekusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didukung alokasi anggaran fantastis, mencapai puluhan triliun rupiah untuk tahun anggaran 2025--2026.
Sepeninggal Dadan di BGN, menjadi berkah buat wakilnya Nanik S Deyang yang kemudian menempati posisi Kepala dan pergantian kepemimpinan di BGN ini banyak menuai harapan, langkah tersebut dapat memperkuat pelaksanaan Program MBG serta berbagai program pemenuhan gizi masyarakatnya yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Harapan tersebut imbas dari Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana. Sebelumnya, Nanik S. Deyang telah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025 dan terlibat dalam penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
Skandal BGN bukan sekadar tindak pidana korupsi konvensional, yang bersifat sporadis atau sekadar kelalaian administratif. Melalui pendekatan yuridis dan investigatif, kasus BGN menunjukkan sebuah "anatomi korupsi" yang sempurna, yang dirancang secara struktural sejak lembaga ini didirikan.
Kejahatan ini beroperasi secara simultan dari sektor hulu. Berupa manipulasi kebijakan pengadaan jasa sertifikasi di tingkat pusat, hingga ke sektor hilir, yang melibatkan pencairan dana operasional fiktif pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Betapapun itu, MBG harus tetap bergulir meski sempat tergelincir karena praktek korupsi agar anak anak tetap bergizi, semoga.......(@Ng).
(Diangkat dari berbagai sumber)