Menanti Pembuktian di Balik "Drama" Korupsi Eks Jampidsus
Jakarta - Spektroom : Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menjadi tersangka setelah Kortastipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polri menyelidiki kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU ) terkait pasokan batu bara PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan belasan saksi plus penggeledahan.
Selain Febrie, Kortas Tipidkor juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni pihak swasta inisial DR telah ditahan sejak 10 Juli 2026 dan kini dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Ketika Penegak Hukum Lengah, Mafia Berpesta
Pemberantasan korupsi membutuhkan fokus penuh. Ketika energi negara dan lembaga hukum tersedot untuk mengelola konflik internal, mengamankan posisi, atau bernegosiasi atas nama "sinergitas", sistem keamanan menjadi rapuh. Saat itulah para mafia tanah, pencuri komoditas, dan koruptor kerah putih merayakannya. Kelengahan ini adalah berkah terselubung bagi mereka yang kasusnya belum terendus hukum.
Bukan Cerita Baru, Belajar dari Negara Lain
Gesekan sesama institusi antikorupsi sebenarnya hal biasa.
Di Rumania, lembaga DNA yang sangat ditakuti justru diserang balik oleh politisi di parlemen untuk melemahkan kewenangan mereka.
Di Kenya, Komisi Etik (EACC) sering berebut menangani kasus besar dengan kepolisian [DCI].Jika ini murni penegakan aturan (check and balances), hukum akan bersih. Namun, jika ditunggangi politik, ini menjadi sandera yang merusak keadilan.
Warisan untuk Generasi Penerus
Kalimat sinis "Di negeri ini banyak tikus pemakan duit" terasa makin nyata. Jika kasus Febrie berakhir antiklimaks dan hanya ditutup-tutupi dalih "sinergitas" tanpa transparansi, potret inilah yang akan diwariskan ke anak cucu: sebuah sistem hukum yang transaksional, tebang pilih, dan penuh kompromi tingkat elit. Generasi penerus hanya akan tumbuh dengan sinisme akut terhadap keadilan.
Publik Butuh Pembuktian
Jargon "sinergitas" yang manis di depan kamera tidak lagi cukup. Publik butuh pembuktian di ruang sidang. Jika benar bersalah, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa drama perlindungan institusi. Hanya dengan transparansi penuh, warisan hukum yang bersih dan tepercaya dapat diselamatkan.