Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian memimpin Apel Pembukaan Tim Satuan Tugas Kementerian Dalam Negeri dalam rangka percepatan aktivasi pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana di Provinsi Aceh. Apel berlangsung di Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (5/1/2026). Foto: Biro Adpim Setda Aceh.

Spektroom - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian memimpin Apel Pembukaan Tim Satuan Tugas Kementerian Dalam Negeri dalam rangka percepatan aktivasi pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana di Provinsi Aceh.

Apel yang berlangsung di Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (5/1/2026), tersebut diikuti lebih dari 1.138 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan diterjunkan untuk membantu pemulihan kantor-kantor pemerintahan, termasuk pembersihan, penataan arsip, serta pengaktifan kembali layanan publik di wilayah terdampak bencana.

Selain Mendagri, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE menandakan kuatnya dukungan lintas kementerian dalam proses pemulihan Aceh, khususnya di Aceh Tamiang.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan Pemerintah Aceh selalu siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat melalui Tim Satgas Kemendagri. Ia menekankan pentingnya percepatan pemulihan layanan pemerintahan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat agar aktivitas publik dapat segera kembali berjalan normal.

Melalui apel itu kerja terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur pendidikan kedinasan IPDN, semakin kokoh. Dan diharapkan operasional kantor pemerintahan segera kembali berfungsi, pelayanan publik pulih, serta masyarakat terdampak bencana segera mendapatkan pelayanan optimal. (*)

Berita terkait

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс