Meniti Jalan Damai di Luar Sidang, Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Penguatan Budaya Mediasi

Meniti Jalan Damai di Luar Sidang, Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Penguatan Budaya Mediasi
Audiensi SMSI dengan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. (Foto: Dok. SMSI)

Jakarta–Spektroom : Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengajukan gagasan strategis kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memperkuat budaya mediasi di Indonesia melalui program pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat yang melibatkan jaringan media siber di berbagai daerah.

Gagasan tersebut disampaikan dalam audiensi SMSI dengan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari surat resmi SMSI Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang mengusulkan kerja sama pengembangan mediator bersertifikat guna mendukung penyelesaian sengketa melalui jalur damai dan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan media siber memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai hukum, termasuk pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

“SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan Mahkamah Agung,” ujar Firdaus.

Ia menilai mediasi merupakan solusi yang lebih efektif, cepat, dan berorientasi pada perdamaian dibandingkan penyelesaian sengketa melalui proses litigasi yang panjang. Dengan jaringan yang mencakup 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI siap menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah.

“Kami ingin menyambut visi Ketua Mahkamah Agung untuk membumikan budaya mediasi di Indonesia. Masyarakat perlu memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai yang memberikan manfaat bagi semua pihak,” katanya.

Firdaus menjelaskan, program pelatihan mediator yang diusulkan akan mengacu pada standar etika internasional yang tertuang dalam Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama. Nilai-nilai independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, dan kompetensi akan menjadi landasan dalam membentuk mediator yang profesional dan kredibel.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan pentingnya meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya pemahaman mengenai fungsi mediasi dalam sistem peradilan. Menurutnya, masih banyak pihak yang datang ke pengadilan dengan tujuan utama memenangkan perkara, bukan mencari keadilan dan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.

Dalam kesempatan itu, Sunarto juga mencontohkan keberhasilan penerapan mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, fasilitas pengadilan dirancang untuk mendukung proses mediasi secara optimal, mulai dari ruang negosiasi hingga ruang mediasi yang representatif.

“Hasilnya, sekitar 80 persen sengketa hukum dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan,” ujarnya.

Menurut Sunarto, pengalaman NSW menunjukkan bahwa mediasi dapat berkembang menjadi budaya utama dalam penyelesaian konflik apabila didukung oleh pemahaman masyarakat, sumber daya manusia yang memadai, dan komitmen lembaga peradilan.

Dalam proposal kerja sama yang diajukan kepada Mahkamah Agung, SMSI menawarkan tiga fokus utama, yakni penyusunan kurikulum pelatihan mediator yang relevan dengan tantangan sengketa di era digital, pengembangan sistem sertifikasi yang memenuhi standar Mahkamah Agung, serta pelaksanaan pelatihan secara berkala di berbagai daerah.

Program tersebut ditujukan tidak hanya bagi kalangan media, tetapi juga praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat. Melalui kolaborasi ini, SMSI berharap budaya mediasi semakin mengakar di Indonesia sehingga mampu mengurangi beban perkara di pengadilan sekaligus mendorong penyelesaian konflik yang lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan.(Ris1)

Berita terkait

Pemkot Ambon Gandeng Kampus dan Mitra Internasional Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik

Pemkot Ambon Gandeng Kampus dan Mitra Internasional Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik

Ambon-Spektroom : Pemerintah Kota Ambon menggelar Kick-off Meeting dan Stakeholder Coordination Meeting, yang menandai dimulainya proyek penelitian bertajuk “Advancing an Equitable and Just Energy Transition in Ambon Through Community-Based Waste Innovation and Inclusive Education”. Kegiatan yang digelar Rabu (17/6/2026) di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota ini, merupakan wujud nyata

Eva Moenandar, Rafles
Fatrionaldi Soroti Besarnya SILPA APBD 2025, Dinilai Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

Fatrionaldi Soroti Besarnya SILPA APBD 2025, Dinilai Hambat Perputaran Ekonomi Daerah

Sawahlunto–Spektroom : Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan DPRD. Ketua Fraksi PAN–PKB DPRD Kota Sawahlunto, Fatrionaldi, menilai tingginya SILPA menunjukkan belum optimalnya perencanaan dan realisasi anggaran pemerintah daerah sehingga berdampak terhadap laju pertumbuhan

Riswan Idris, Rafles