Menteri Hukum dan Menteri Desa Resmikan Pos Bantuan Hukum di DIY

Menteri Hukum dan Menteri Desa Resmikan Pos Bantuan Hukum di DIY
Acara peresmian Posbankum yang ditandai dengan memberikan penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas,SH,MH kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Hotel Royal Ambarukmo plaza Yogyakarta, Selasa(20/1/26).Foto : Fatmawati).

Spektroom – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa keadilan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui satuan pemerintahan terkecil, yakni desa dan kelurahan. Hal tersebut didukung dengan reformasi pelayanan hukum yang berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat menghadiri acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI Wilayah DIY di The Kasultanan Ballroom Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (20/1/2026).

“Saya sangat mengapresiasi sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Posbankum di DIY,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang adil dan merata.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ir. H. Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat desa. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan.

“Layanan Posbankum ini diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Posbankum ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum RI, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Pemerintah Daerah DIY, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ia berharap Posbankum dapat memberikan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Sekretaris Daerah DIY, para bupati dan wali kota se-DIY, serta Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M.
(Fatmawati)

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti