Menteri PKP Ajak Masyarakat Perangi Rentenir Lewat Pembayaran Home

Spektroom - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ajak masyarakat perangi rentenir lewat pembayaran home. Menurut Menteri PKP, masalah rentenir dan tengkulak banyak dihadapi oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya menjadi hal yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah agar masyarakat tidak terjerat hutang yang berkepanjangan.
"Lewat program "Pembiayaan Home" ini, bisa membebaskan masyarakat dari rentenir dan tengkulak dan ngga usah marah - marah untuk menghadapi rentenir. Tapi kita hadapi lewat program pembiayaan mikro perumahan mikro perumahan yang prosesnya lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat untuk masyarakat sehingga ngga ada masyarakat meminjam uang dari rentenir," ujar Menteri PKP di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya Menteri PKP juga bekerjasama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk bersama-sama masyarakat di Kabupaten Subang memanfaatkan fasilitas pembiayaan mikro perumahan yakni "Pembiayaan Home" daripada meminjam dana dari rentenir atau "bank emok".
Menteri Ara mengapresiasi dukungan Gubernur Jawa Barat atas kolaborasi pembiayaan mikro perumahan untuk masyarakat Jabar. Daripada mereka meminjam dana dari rentenir lebih baik memanfaatkan fasilitas "Pembiayaan Home" untuk merenovasi rumah ataupun meningkatkan usaha kecil yang dimiliki.
Lewat program "Pembiayaan Home" ini, KDM bisa membebaskan masyarakat dari rentenir dan tengkulak dan ngga usah marah - marah untuk menghadapi rentenir. Tapi kita hadapi lewat program pembiayaan mikro perumahan mikro perumahan yang prosesnya lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat untuk masyarakat sehingga ngga ada masyarakat meminjam uang dari rentenir," terangnya.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Permodalan Madani Nasional (PMN) dan Bank bjb.
Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi menjelaskan, ada beberapa hal yakni di Jabar pengelolaan pembangunan perumahan. Di satu sisi kebutuhan tanah semakin sempit namun kebutuhan rumah juga semakin meningkat.
"Lewat pembiayaan mikro perumahan nanti masyarakat yang sudah memiliki tanah atau RTLH namun ingin membangun dan merenovasi rumah bisa menggunakan "Pembiayaan Home" dengan angsuran yang ringan," katanya.