Menteri PKP Konsultasikan DIPA Untuk Program 3 Juta Rumah Dengan BPKP

Spektroom - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait konsultasikanDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk program 3 Juta Rumah dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut dikatakan Menteri PKP saat melakukan pertemuan dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ,selasa kemarin (5/8).
Kementerian PKP berharap masukan, saran serta pendampingan dari BPKP agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk Rakyat dalam Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan anggaran yang ada.
"Kami melakukan konsultasi mengenai pemanfaatan DIPA Kementerian PKP dengan BPKP yang juga auditor pemerintah agar sesuai aturan yang berlaku," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu ( 6/8/2025).
Menteri Ara mengatakan, pihaknya berkonsultasi soal rumah untuk MBR, soal rumah yang disediakan untuk pejuang di Timor Timur di Kupang ya. " Bagaimana pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran yang sudah jadi dan kita juga dapat masukkan dari BPKP terkait bagaimana stimulus BSPS," ujar Ara.
Menurut Menteri PKP, Kementerian PKP sudah dapat arahan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk kegiatan merenovasi rumah masyarakat yang tidak layak huni sudah bisa dijalankan. "Kami juga dapat arahan kalau Program BSPS sudah bisa dilaksanakan" katanya.
Ara menjelaskan, konsultasi tersebut tentunya sangat dibutuhkan mengingat Kementerian PKP merupakan organisasi baru yang memerlukan penataan SDM dan mengatur tata kelola sesuai aturan yang berlaku.
Menteri PKP juga menjelaskan, dirinya juga baru dapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sekitar 2.000 rumah di Papua. Sehingga pihaknya juga memohon pendampingan dari sejumlah pihak untuk pelaksanaan pembangunan rumah tersebut.