Menteri PKP Pastikan Aturan KUR Perumahan Terbit Pekan Depan

Menteri PKP  Pastikan  Aturan KUR Perumahan Terbit  Pekan Depan
Menteri Ara saat menjawab media terkait KUR Perumahan ( foto: birkom pkp/ ristyan)

Spektroom - Aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dipastikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terbit pekan depan atau paling lambat  akhir Juli 2025.

“Sudah 90 persen (pembahasannya). Harusnya minggu depan ya, bisa. Karena memang kan kami sudah berkomitmen, bulan Juli akhir itu sudah selesai, berarti minggu depan lah,” kata Maruarar usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat.( 25/7/2025).

Ara menjelaskan aturan tersebut akan mengatur sejumlah aspek penting seperti sasaran penerima KUR perumahan, kategori profesi yang berhak, plafon kredit, suku bunga, hingga tenor pinjaman.Skema KUR bakal menjadi strategi pemerintah dalam menciptakan akses pembiayaan masyarakat di sektor perumahan.

Kementerian PKP menargetkan skema ini mampu mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah, dengan anggaran KUR senilai Rp130 triliun.

Pemerintah, lanjut Ara, kini tengah memfinalkan formula agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL). Sosialisasi yang masif juga tengah disiapkan agar publik memahami manfaat dan mekanisme program ini.

"Kita lagi rumuskan itu yang berhak mendapat siapa, supaya sosialisasinya menjadi efektif dan masif. Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga, kalau bisa jangan ada NPL," ucapnya.

Dalam rakor bersama menteri teknis lainnya, Ara juga mengusulkan agar skema ini turut menjadi solusi mengatasi backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Salah satu pendekatan utamanya ialah memaksimalkan penyerapan rumah subsidi.

"Rumah subsidi tahun ini kan 350 ribu, nah tentu tantangannya bagaimana menyerap BP Tapera ini 350 ribu. Hari ini saya langsung panggil BP Tapera, karena tadi arahan Pak Menko itu harus betul-betul terserap tahun ini," jelasnya.

Adapun Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan Program KUR Perumahan diinisiasi untuk meningkatkan produktivitas dan memacu kemampuan para pengembang untuk mempercepat program tiga juta rumah.

Sebelumnya Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan KUR Perumahan sudah ditunggu-tunggu oleh para pengusaha di industri perumahan. karena program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi likuiditas pendanaan.