Menteri PU Arahkan Percepatan Pengerukan Muara Sungai Babakan Diruas Jalan Ketanggungan -Pejagan

Menteri PU Arahkan Percepatan Pengerukan Muara Sungai Babakan Diruas Jalan Ketanggungan -Pejagan
Menteri PU arahkan percepatan pengerukan muara sungai Babakan

Brebes –Spektroom :  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo arahkan percepatan pengerukan muara sungai Babakan di ruas jalan Ketanggungan -Pejagan. Hal tersebut disampaikan saat meninjau penanganan pascabanjir yang menggenangi ruas jalan nasional Ketanggungan–Pejagan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026)

Sebelumnya, genangan terjadi di beberapa titik, antara lain di sekitar Pertigaan Ketanggungan, Overpass Tol Pejagan, serta Desa Kemurang dengan total panjang terdampak lebih dari 2 kilometer.

Sebagai langkah tanggap darurat, Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung telah melakukan pengeringan genangan air dari badan jalan menggunakan pompa selama kurang lebih 6 jam. Selain itu, dilakukan penutupan sumber-sumber genangan dengan menggunakan sekitar 550 karung sandbag, serta pengerahan alat berat berupa truck crane guna mempercepat penanganan di lokasi terdampak. Saat ini kondisi genangan telah berangsur surut dan akses jalan kembali dapat dilalui.

Menteri Dody menegaskan bahwa penanganan banjir tidak hanya dilakukan di badan jalan, tetapi harus menyasar sistem aliran sungai, khususnya di bagian hilir.

“Pengalaman kita di Aceh, untuk sungai dengan kondisi seperti ini, penanganan paling cepat adalah dengan membereskan bagian muaranya terlebih dahulu. Aliran air harus dipercepat menuju laut agar tidak meluap ke jalan,” kata Menteri Dody.

Untuk itu, Menteri Dody mengarahkan agar pengerukan dan penanganan muara Sungai Babakan diprioritaskan lebih awal, meskipun program penanganan sungai secara keseluruhan direncanakan dalam skema multiyears. Langkah ini diharapkan dapat segera mengurangi limpasan air ke jalan nasional, terutama menjelang musim hujan berikutnya.

Selain pengerukan, Menteri Dody juga menekankan pentingnya pembangunan struktur pengaman berupa jeti di sisi kanan dan kiri muara guna mencegah sedimentasi kembali masuk ke badan sungai serta menjaga kelancaran aliran air menuju laut.

“Pembersihan muara tidak cukup hanya dikeruk, tetapi harus dilengkapi dengan pembangunan jeti agar sedimen tidak kembali masuk ke sungai. Dengan begitu aliran bisa lebih lancar dan risiko banjir berkurang,” tambahnya.

Penanganan muara Sungai Babakan ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026 agar manfaatnya segera dirasakan dalam mengurangi potensi banjir yang berdampak pada konektivitas jalan nasional.

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, Kementerian PU juga melakukan pengendalian banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Babakan melalui normalisasi Sungai, perkuatan tebing sungai, serta Pembangunan fasilitas pengendali banjir lainnya guna meningkatkan kapasitas aliran sungai dan mengurangi risiko luapan saat curah hujan tinggi.

Berita terkait

Kolaborasi Lintas Sektor Serta Dukungan Masyarakat Jadi Faktor  Keberhasilan Pengamanan Masa Angkutan Lebaran 2026

Kolaborasi Lintas Sektor Serta Dukungan Masyarakat Jadi Faktor  Keberhasilan Pengamanan Masa Angkutan Lebaran 2026

Lampung Selatan - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam peninjauan langsung situasi keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelancaran arus balik Lebaran 1447 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (28/3/2026). Peninjauan ini

Anggoro AP
BKD Sulsel Tegaskan Evaluasi Berkala PPPK Berkinerja Rendah Jadi Prioritas Penyesuaian

BKD Sulsel Tegaskan Evaluasi Berkala PPPK Berkinerja Rendah Jadi Prioritas Penyesuaian

Makassar-Spektroom :Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Evaluasi berkala kini menjadi instrumen penting untuk memastikan hanya pegawai dengan kinerja optimal yang tetap dipertahankan, sementara mereka yang dinilai kurang produktif terancam tidak diperpanjang kontraknya. Langkah ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP)

Yahya Patta