Menteri PU Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran PU Penting untuk Tekan Beban Ekonomi Berbiaya Tinggi

Menteri PU Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran PU Penting untuk Tekan Beban Ekonomi Berbiaya Tinggi

SPEKTROOM.ID– Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan Kementerian PU segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajarannya setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.

Evaluasi ini bertujuan untuk menekan beban ekonomi berbiaya tinggi dalam pembangunan nasional, seperti yang pernah disampaikan oleh tokoh Ekonom Prof. Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan Ayahanda dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Sabtu malam (28/6/2025), Menteri Dody menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi internal menjadi sangat penting dan mendesak demi efisiensi serta transparansi pembangunan di Indonesia.

"Peristiwa OTT oleh KPK ini merupakan pengingat kuat atas pernyataan Prof. Sumitro bahwa pembangunan Indonesia masih terhambat oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Ini mengakibatkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Jika kebocoran anggaran tidak dihentikan, maka biaya pembangunan akan semakin tidak efisien," ujar Menteri Dody.

Menurut Menteri Dody, kejadian ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian PU untuk melakukan introspeksi secara mendalam. Ia memastikan bahwa evaluasi internal dari tingkat pejabat eselon I hingga eselon III serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dimulai pekan depan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Atas restu Bapak Presiden Prabowo, pekan depan kami akan segera memulai evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Menteri Dody.

Pada kesempatan itu, Menteri Dody juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya pimpinan KPK dan Kejaksaan, atas komitmen mereka dalam menjaga integritas dan transparansi pembangunan nasional.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dari pimpinan KPK dan Kejaksaan dalam mengawal integritas pembangunan infrastruktur. Kerja keras mereka sangat membantu dalam mewujudkan pembangunan yang transparan," kata Menteri Dody.

Menteri Dody juga menegaskan bahwa dalam proses evaluasi, prinsip praduga tak bersalah tetap dipegang teguh.

"Sebagai pemimpin, saya adalah bapak bagi seluruh jajaran Kementerian PU. Evaluasi ini akan dilakukan secara adil dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, saya juga tegaskan, tidak ada ruang sedikitpun bagi toleransi terhadap praktik korupsi," pungkas Menteri Dody.

Berita terkait

Meriahkan Peringatan HARGANAS Ke - 33 Tingkat Provinsi Maluku Utara, BKKBN Gelar Aksi ASRI Serentak

Meriahkan Peringatan HARGANAS Ke - 33 Tingkat Provinsi Maluku Utara, BKKBN Gelar Aksi ASRI Serentak

Sofifi-Spektroom : Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di lingkungan kantor sampai ke Balai Penyuluh Keluarga Berencana Se - Provinsi Maluku Utara,

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Wali Kota Jaksel Syafrin Liputo, Ajak Forkopimko dan DPRD Perkuat Kolaborasi Hadapi Isu Strategis

Wali Kota Jaksel Syafrin Liputo, Ajak Forkopimko dan DPRD Perkuat Kolaborasi Hadapi Isu Strategis

Jakarta : Spektroom :  Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, serta jajaran perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektoral dalam menghadapi berbagai persoalan strategis di wilayah Jakarta Selatan. Pesan tersebut disampaikan Syafrin saat menghadiri kegiatan Coffee Morning

Irvan Idris Saleh, Nurana Diah Dhayanti