Menteri PU Percepat Penanganan Jalan Perbatasan di Kalimantan
Malinau – Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang sekitar 2.300 kilometer yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan percepatan penanganan jalan perbatasan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar konektivitas darat di sepanjang perbatasan atau Kalimantan Border dapat diselesaikan pada akhir 2028.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dody saat mengunjungi titik nol Long Bawan sekaligus meninjau trase jalan penghubung dari Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026).
“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” kata Menteri Dody.

Penanganan jalan perbatasan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Pada fase pertama, Kementerian PU merencanakan penanganan sepanjang 300 kilometer yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.
“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. InsyaAllah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” ujarnya.
Untuk memastikan target penyelesaian tercapai, Menteri Dody meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menginventarisasi seluruh kebutuhan penanganan, termasuk titik-titik yang belum masuk dalam program, seperti tanah longsoran hingga akses menuju bandara.
Selain mengejar penyelesaian koridor perbatasan, Kementerian PU juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau. Menteri Dody meminta agar lebar badan jalan nasional distandarkan menjadi 7 meter, sedangkan ruang untuk drainase di sisi kanan dan kiri jalan disesuaikan dengan kondisi lahan, dengan kebutuhan sekitar 1–2 meter.

“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti 2 meter, kalau tidak ada 1 meter pun cukup untuk drainase,” jelasnya.
Selain membangun konektivitas, Menteri Dody juga akan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Menurut Menteri Dody, pembangunan PLBN tersebut harus dipandang sebagai bagian dari strategi membangun kawasan perbatasan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Tadi saya ke Malinau, kemudian mampir di salah satu kecamatan di Nunukan untuk melihat jalan di perbatasan. Kemudian pos lintas batasnya juga harus segera dibangun karena saya lihat belum dibangun. Jadi nanti kita akan bangun juga pos lintas batasnya," tuturnya.