Menuju Vonis Nadiem Makarim: Laksamana Sukardi Ingatkan Kredibilitas Sistem Hukum Taruhannya

Menuju Vonis Nadiem Makarim: Laksamana Sukardi Ingatkan Kredibilitas Sistem Hukum Taruhannya
Ilustrasi

Jakarta – Spektroom: Menjelang putusan pengadilan dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, perhatian publik dinilai tidak lagi hanya tertuju pada nasib terdakwa. Lebih dari itu, vonis tersebut menjadi pertaruhan kredibilitas sistem hukum Indonesia di mata investor dan dunia internasional.

Pandangan tersebut disampaikan oleh mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dalam opininya di Jakarta pada Sabtu (27/6/2026). Menurutnya, putusan majelis hakim adalah ujian nyata bagi kepastian hukum dan prinsip negara hukum yang ditegakkan secara konsisten

Pandangan Laksamana Sukardi:

Pembahasan perkara ini bukan untuk mengintervensi independensi hakim, melainkan menjaganya sebagai fondasi utama peradilan yang adil dan obyektif.

Terdapat perbedaan tafsir yang wajar antara jaksa dan pembela. Penuntut umum meyakini dakwaan terpenuhi, sementara tim pembela menilai unsur pidana tidak terbukti karena kebijakan publik tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai korupsi tanpa adanya bukti gratifikasi, kesalahpahaman niat, maupun penyalahgunaan wewenang.

Di tengah kondisi pasar yang menghadapi tekanan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah, sinyal kepastian hukum akan menjadi sorotan investor.

Putusan yang berdasar hukum kuat, konsisten, dan berkeadilan substantif akan memperbaiki sentimen pasar. Sebaliknya, kesenjangan antara vonis dan rasa keadilan publik dapat memengaruhi kepercayaan terhadap kualitas institusi negara.

"Putusan itu bukan hanya menyelesaikan satu perkara pidana, tetapi juga menjadi indikator kepercayaan terhadap sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya dapat memengaruhi stabilitas investasi dan perekonomian nasional," tegas Laksamana.

Sidang vonis perkara Nadiem Makarim sendiri dijadwalkan akan digelar oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.( Hy/ WB)

Berita terkait

100 orang Tenaga Kependidikan di Kota Tanjungpinang Memasuki Masa Purna Tugas Sepanjang Tahun 2026

100 orang Tenaga Kependidikan di Kota Tanjungpinang Memasuki Masa Purna Tugas Sepanjang Tahun 2026

Tanjungpinang-Spektroom : Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti selama tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan formasi Calon PNS kepada Badan Kepegawaian Negera (BKN). Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengakui adanya usulan tersebut yang diprioritaskan untuk tenaga pendidik (Guru) dan tenaga kesehatan juga mencakup sejumlah jabatan teknis

Desmawati, Rafles