Merawat Lansia Harus Secara Komperhensif, Agar Semua Masalah Bisa Tertangani
 
            Spektroom - Perawatan Jangka Panjang (PJP) Lansia harus benar-benar disikapi, karena PBB mempunyai misi UN Decade of Healthy Aging (dekade penuaan yang sehat) dan PBB mencanangkan tahun 2021-2030, seluruh negara termasuk Indonesia bisa melakukan aksi-aksi yang targetnya adalah untuk mencapai usia lanjut yang sehat.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal, Pengurus Pusat Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia (Pergemi) Kuncoro Harimurti, dalam paparannya disampaikan pada Orientasi Pendampingan Perawatan Jangka Panjang Bagi Lansia Berbasis Keluarga, Kemendukbangga/BKKBN, Jum'at (26/9/2025).
Konsep dasar PJP lansia dan pengenalan kondisi lansia, sindrom geriatrik dan penyakit degeneratf, yang dicanangkan PBB, menurut Kuncoro ada beberapa rencana aksi, seperti mengubah cara berpikir, merasa, dan perlakuan terhadap usia lanjut atau yang sering disebut sebagai Ageisme.

Ageisme adalah prasangka, stereotip, dan diskriminasi yang ditujukan kepada seseorang atau kelompok berdasarkan usia, dalam hal ini kepada kaum lansia.
"Jadi kita sering berpikir atau melihat bahwa orang tua itu adalah orang-orang yang sudah lemah. yang sudah takdirnya menjadi tua. Sehingga kita secara tidak disengaja atau mungkin bahkan disengaja mempunyai pemikiran atau cara berpikir yang diskriminatif" ujarnya menjelaskan.
Kuncoro mencontohkan, jika seorang lansia dalam kondisi sakit tidak perlu dirawat di Rumah Sakit, karena tinggal menunggu waktu saja.
"Kita merasa bahwa lansia itu kalau sudah sakit ya sudah, sakit saja, di rumah saja, dirawat oleh keluarganya saja, tanpa ingin memberikan yang terbaik kepada mereka"
Kemudian memastikan bahwa masyarakat itu bisa mengembangkan kemampuan para lansianya. Nah ini yang tadi saya katakan, ini membutuhkan peran serta masyarakat secara luas.
"Tegasnya lansia membutuhkan perawatan yang individual, karena kebutuhannya berbeda-beda, namun perawatannya juga harus terpadu atau komprehensif atau saling berkaitan satu sama lain" tuturnya.
Kuncoro juga mengatakan, PJP Lansia tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja, karena permasalahan pada lansia sedemikian kompleks, kesehatan fisik dan atau pshikis, gizi, serta ketergantungan terhadap sekitarnya.
"Sehingga lansia membutuhkan pihak berkompeten terhadap masing-masing masalah yang dialaminya, namun penanganannya juga harus secara bersama-sama atau terpadu" tutup dia.(@Ng).
 
             
                             
             
             
            