Meta Akui Salah Blokir Massal Akun WhatsApp, Proses Banding Dijamin Kurang dari 24 Jam
Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang dinonaktifkan akibat kesalahan sistem. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar usai bertemu Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Alexander mengatakan pemerintah telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan terkait banyaknya aduan akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan. “Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander. Karena belum ada respons, Kemkomdigi kemudian memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik untuk hadir langsung memberikan penjelasan. “Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami,” katanya. Dalam pertemuan itu, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak. Ia menjelaskan penonaktifan terjadi karena kesalahan sistem dalam mendeteksi akun yang melanggar ketentuan layanan. “Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther. Esther menegaskan kesalahan tersebut terjadi secara global, bukan khusus menargetkan pengguna di Indonesia. WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses akun yang terdampak. “Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya. Bagi pengguna yang belum mendapatkan akses kembali, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi. Setiap pengajuan banding akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam. “Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujar Esther. Kemkomdigi meminta proses pemulihan tersebut berjalan lebih cepat agar masyarakat yang terdampak segera bisa kembali menggunakan WhatsApp. Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan dan tindak lanjut dari Meta. (RRE/Diut)