Migran Day Jadi Momentum Kebijakan Daerah Penempatan PMI Sesuai Regulasi
Spektroom - Peringatan Hari Migran Internasional (Migran Day) dimaknai Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kebijakan daerah dalam tata kelola ketenagakerjaan migran. Lebih dari sekadar peringatan simbolik, Migran Day dijadikan ruang refleksi kebijakan guna memastikan seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan aman, tertib, dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi nasional maupun standar internasional. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subhan, menegaskan meningkatnya minat masyarakat bekerja ke luar negeri harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat dan kebijakan daerah yang responsif.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap calon PMI memahami prosedur legal, hak dan kewajiban kerja, serta mekanisme perlindungan sebelum berangkat ke negara tujuan. “Migran Day menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat regulasi daerah, dan memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh praktik nonprosedural. Perlindungan PMI harus dimulai dari kebijakan yang tegas dan berpihak pada keselamatan pekerja,” ungkap Subhan. Kamis (18/12/2025). “Kebijakan ketenagakerjaan migran di daerah tidak hanya berorientasi pada penempatan, tetapi juga pada pencegahan risiko, mulai dari perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, hingga pelanggaran kontrak kerja,” lanjutnya. “Oleh karena itu, penguatan kebijakan dilakukan melalui peningkatan literasi migrasi aman, pendampingan administratif, serta pengawasan ketat terhadap lembaga penyalur,” tambahnya. Menurut Subhan, Pemkab Lumajang mendorong sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional dan konvensi internasional terkait perlindungan pekerja migran. Langkah ini penting agar PMI asal Lumajang memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang setara di negara tujuan kerja. Migran Day juga dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, lembaga penyalur, media, dan masyarakat untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan migran yang sehat dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menilai, keberhasilan kebijakan migrasi aman tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dan pengawasan bersama. Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lumajang Madiono meminta kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya Warga Kabupaten Lumajang jika akan bekerja di luar negeri harus melalui jalur yang legal atau prosedural sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial. Kepada pemerintah khususnya pemerintah Lumajang agar secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang migrasi aman kepada masyarakat bawah dengan melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait serta lembaga non pemerintah seperti Serikat Buruh Migran Indonesia) maupun yang lainya. (Budi S)