Minimalisir Waktu Daftar Tunggu, Pemerintah Arab Saudi Akan Tampung 5 Juta Jamaah
Spektroom - Kunjungan kerja Tim Komisi VIII DPR RI bukan hanya sekedar berkunjung, melainkan wujud nyata perhatian Anggota DPR RI terhadap pembangunan bidang keagamaan, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga penyelenggaran haji dan umrah yang menjadi topoksi Komisi VIII.
Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, Staff ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Achmad Syaifullah, SH, M.M, menyampaikan sambutan pada pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka Pengawasan Pembangunan Asrama Haji dan Program Pendidikan keagamaan di Islamic Centre Bandarlampung, Rabu (24/9/2025).
Menurut Achmad Syaifullah, Provinsi Lampung dihuni lebih dari 9 juta jiwa dengan keberagaman etnis yang mencerminkan miniatur Indonesia.
Dari sisi kegagaman, Lampung adalah provinsi yang religius.
"Hingga tahun 2025, daftar tunggu haji di Lampung mencapai 24 tahun. Artinya, masyarakat yang berdata tahun ini baru bisa berangkat sekitar tahun 2049" ujar Achmad Syaifullah membacakan sambutan Gubernur.
Data ini menunjukkan betapa besar antusiasme masyarakat, sehingga perlu peningkatan layanan haji, sementara Bandara Radenintan II Lampung masih berstatus Embarkasi antara, akibatnya, jemaah harus transit diembarkasi lain, sehingga berdampak pada peningkatan biaya dan kenyaman.
"Kami memohon dukungan dari Komisi VIII agar Bandara Raden intan II dapat ditingkatkan menjadi Bandara Internasional penuh" harap dia.
Sedangkan mengenai Asrama Haji Rajabasa Bandarlampung, Achmad Syaifullah mengatakan, daya tampung embarkasi antara Lampung saat ini hanya satu kroter. Karena keterbatasan sarana dan prasarana dengan banyaknya jumlah jemaah, kiranya Lampung perlu asrama haji yang mampu menampung dua kroter jemaah.
Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, di Arab Saudi penyelenggaran haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan menuntut sinkronisasi sistem internasional.
"Kami berharap DPR RI khususnya Komisi VIII dapat memperkuat diplomasi haji agar kepentingan jemaah Indonesia termasuk dari Lampung terlindungi "tutup Achmad Syaifullah.
Sementara menanggapi permintaan Gubernur Lampung, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Lampung H. Aprozi Alam, S.E, mengatakan Presiden telah menerbitkan Inpres nomor 5 tahun 2025, yang meminta kepada Kementrian terkait untuk melaksanakan dan merancang komunikasi kepada kerajaan Arab Saudi yang tujuannya mendirikan asrama haji Indonesia yang ada di Arab Saudi.
Saat ini Kerajaan Arab Saudi lagi giat giatnya membangun fasilitas haji yang sudah disampaikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
"Lima tahun kedepan, kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Agama Arab Saudi akan menampung 5 juta jamaah seluruh dunia, artinya kita memiliki peluang lebih besar untuk memberangkatkan dari jamaah Indonesia Haji khusus yang tadinya diberangkatkan 24 tahun kedepan, akan berkurang menjadi 10 tahun." ujar Aprozi Alam merinci.
Sekedar informasi Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Lampung, beranggotakan lima orang yakni, Inna Anania (F PDI-P), Matindas Janusanti Rumambi, S.Sos. (F PDI-P), Hj. Derta Rohidin (F Golkar), Apt. Hj. Lale Syifaun Nufus, M.Farm. (F Gerindra), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A.(F PKS), H. Syaiful Nuri (F PAN) dan Dr. Ir. H. Nanang Samodra K. A., M.Sc.( F Demokrat).(@Ng).