MoU KONI dan KI Sumbar, Dorong Transparansi Bidang Olahraga

MoU KONI dan KI Sumbar, Dorong Transparansi Bidang Olahraga
MoU KONI dan KI Sumbar. (Foto: Humas KONI Sumbar)

Spektroom - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat dan Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman dalam rangka membangun keterbukaan informasi publik di bidang olahraga.

Penandatanganan dilaksanakan dalam rangkaian acara pelantikan Pengurus KONI Sumbar periode 2025-2029, Rabu (5/11/2025) di Auditorium Gubernuran dihadapan Gubernur Sumbar, Ketua Umum dan Pengurus KONI Pusat, Forkopimda Sumatera Barat, Rektor UNP, pengurus KONI Sumbar, Kabupaten/Kota, Pengurus Cabor se Sumatera Barat, dan atlet.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra mengatakan, KONI Sumbar sebagai organisasi pembinaan olahraga prestasi menerima hibah anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumbar secara rutin setiap tahun, sehingga juga wajib menjalankan Undang-undangan Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Publik berhak mengakses penggunaan dana bersumber dari rakyat yang dikelola oleh KONI Sumbar secara transparan," ungkap Musfi.

Dikatakannya, setelah MoU ini KONI Sumbar akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah pendampingan dan pembinaan Komisi Informasi Sumbar.

Ketua KONI Sumbar, Hamdanus dan Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menandatangani MoU. (Foto: Humas KONI Sumbar)

Ketua KONI Sumbar Hamdanus mengatakan, sebagai badan publik yang menerima anggaran dari pemerintah ia akan mengedepankan tatakelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

"Untuk itu kami langsung menggandeng Komisi Informasi Sumbar bermitra, ini MoU pertama dan langsung dilaksanakan dalam pelantikan kami malam ini, dihadapan Ketua Umum KONI Pusat dan Gubernur, sebagai bentuk komitmen transparan dan akuntabel mengelola anggaran pemerintah yang diamanahkan kepada kami," ungkapnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendukung penuh langkah inovatif yang dilakukan oleh dua lembaga, KONI Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar.

"Saya sangat mendukung kerjasama antara KONI Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar, dalam mempertanggungjawabkan anggaran pemerintah," ungkap Mahyeldi saat Musfi dan Hamdanus menemuinya sehari sebelum dilakukan MoU.

Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, mengapresiasi langkah KONI Sumbar dalam menggandeng Komisi Informasi Sumbar, dalam rangka mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik di bidang olahraga.

"Ini langkah hebat, nanti juga diteruskan ke KONI Kabupaten dan Kota," katanya.

Semangat keterbukaan informasi publik bidang olahraga yang dimulai dari Sumatera Barat bisa juga diadopsi oleh daerah lain di Indonesia. (RRE/jiga)

Berita terkait

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Depok – Spektroom: Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengapresiasi kolaborasi antara Indomaret dan LAZISNU dalam Program Keluarga Unggul yang menyasar 30 pelaku UMKM dan 30 guru agama di Kota Depok. Apresiasi tersebut disampaikan saat peluncuran program yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di Aula Teratai, Pemerintah Kota

Wismo Basuki, Buang Supeno
Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Ambon, – Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pekerjaan tetap, melainkan panggilan pengabdian untuk melayani masyarakat secara bertanggung jawab. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 930 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Maluku

Eva Moenandar, Buang Supeno
Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Jakarta-Spektroom – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Aventador milik Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Penyitaan tersebut dilakukan melalui rangkaian penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan oleh tim gabungan penyidik di wilayah

Apolonius Welly, Buang Supeno