Mudahkan Masyarakat, Pemkot Ambon Launching Call Center 112

Spektroom -Pemerintah Kota Ambon secara resmi meluncurkan layanan darurat (Call Center) 112, bertepatan dengan upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 Kota Ambon, Senin (08/09/2025) di Lapangan Merdeka Ambon.
Lauching Call Center Darurat 112 dilakukan oleh Direktur Akselerasi, infrastruktur digital Kementrian Komunikasi dan Digital RI Mulyadi, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Upulatu Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol 112 pada monitor, untuk angka 1 oleh Kementrian Komunikasi dan Digital RI. Angka 1 oleh Gubernur Maluku dan Angka 2 serta tombol Call dilakukan Upulatu Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Kemudian dilanjutkan dengan simulasi panggilan Call Center 112 oleh Upulatu Kota Ambon, dan penyerahan sertifikat penyelenggaraan Call Center 112 Kota Ambon dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI kepada Pemerintah Kota Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan, Call center 112 merupakan bentuk kehadiran negara/ pemerintah untuk membantu masyarakat dalam setiap persoalan yang terjadi, teristimewa yang berkaitan dengan keadaan darurat, baik itu kebakaran, bencana, sakit, orang hilang dan lain-lain.
“Semua terintegrasi dalam sebuah panggilan darurat 112, nah kita berharap nanti pemerintah kotapun bisa mengimplementasikan ini dengan baik, supaya membantu masyarakat yang misalnya ada dalam keadaan darurat, kecemasan karena bencana dan lain-lain,”harapnya.
Dikatakan, Call Center 112 ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan kota yang cerdas dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman.
“Call Center 112 Kota Ambon adalah layanan darurat terpadu yang dirancang untuk memberikan respon cepat dan efektif terhadap situasi darurat di Kota Ambon,”ungkapnya.
Terdapat beberapa fungsi utama Call Center 112, yakni:
- Layanan Darurat: Call Center 112 dapat dihubungi dalam situasi darurat seperti kebakaran, bencana alam (banjir, longsor), kasus kesehatan darurat, mobil jenazah, serta keamanan dan ketertiban umum.
- Akses Cepat: Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat secara cepat dan terintegrasi, sehingga membantu mempercepat respon dari instansi terkait.
- Bebas Biaya: Call Center 112 dapat diakses secara gratis, sehingga memudahkan masyarakat untuk meminta bantuan tanpa biaya tambahan.
- Respons Cepat: Call Center 112 dirancang untuk memberikan respon cepat dari berbagai instansi teknis, seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
- Meningkatkan Keselamatan
Masyarakat: Dengan adanya Call Center 112, Pemerintah Kota Ambon bertujuan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan menjadikan Kota Ambon lebih tanggap, cerdas, dan berdaya saing. (EM)