Musnahkan  BB Narkotika, BNNP Lampung : Narkoba Jadi Ancaman Serius  Aspek Kehidupan

Musnahkan  BB Narkotika, BNNP Lampung : Narkoba Jadi Ancaman Serius  Aspek Kehidupan
Foto Adpim Lampung

Spektroom - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung terhadap 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja.


Kegiatan Pemusnahan tersebut berlangsung di Lapangan Panggung Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Lampung, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (18/11/2025).


Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari kerja keras dan kerja besar kita semua untuk menjaga masa depan bangsa.


"Kita semua memahami bahwa narkotika adalah ancaman serius. Zat ini merusak tubuh, mengacaukan akal, dan menjerat generasi muda dalam lingkaran gelap yang mematikan"  

Di tengah dunia modern yang serba cepat dan tanpa batas, ancaman narkotika menjadi semakin dinamis. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus diperkuat," ujar Gubernur Mirza.


Saat ini, jelas Gubernur Mirza, sekitar 71 persen masyarakat Lampung berada pada usia produktif, yakni 15–55 tahun berkisar 7 juta penduduk. Jumlah penduduk usia Gen Z dan Gen Alpha di Lampung, berusia 15–40 tahun berkisar 3-4 juta penduduk. 


"Kelompok inilah yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkotika," ujarnya.

Disisi lain, bonus demografi ini justru merupakan peluang besar bagi Lampung untuk tumbuh lebih pesat. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan kualitas anak muda melalui program makan bergizi gratis, pembukaan lapangan pekerjaan, penguatan sektor pertanian, dan Hilirisasi terus didorong.


Diforum yang sama Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, menyampaikan bahwa Permasalahan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi seluruh aspek kehidupan. 

"Provinsi Lampung memiliki posisi strategis dan kerap dimanfaatkan pelaku tindak pidana narkoba sebagai jalur perlintasan sekaligus pasar peredaran gelap," ujar Kombes Pol Sakeus Ginting.

"Para pelaku melihat bahwa Lampung memiliki daya beli yang dinilai tinggi, sehingga menjadi sasaran empuk peredaran barang haram," ujarnya.

Lanjut, Kombes Pol Sakeus Ginting, mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu, bergotong royong, dan memperkuat komitmen mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba. 

"Segala daya dan upaya harus kita kerahkan demi melindungi generasi muda dari jeratan narkotika yang dapat merusak moral dan masa depan bangsa," ujar Sakues Ginting menutup sambutannya.


Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya menggunakan dua alat, yakni Narcotest dan TruNarc, oleh petugas pendamping dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda


Barang bukti yang telah dipastikan positif kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung.(@Ng).

Berita terkait

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Spektroom  – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembangunan aset fisiknya dapat menjadi etalase bagi produk lokal khususnya dari peserta program Rocket Youthpreneur 2025. Program Rocket Youthpreneur 2025 sendiri merupakan program yang digagas oleh Yayasan Indonesia Setara dan

Nurana Diah Dhayanti
Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Spektroom - Kejari Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora, Rabu, (10 /12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang,

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno