Musrenbangdes Bahas Kepastian dan Kejelasan Arah Pembangunan Desa
Musrembang
Spektroom - Desa Anik Dingir menggelar Musrenbang RKPDes tahun 2026, Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Musrenbang dilaksanakan pada Jumat (26/09/2025) di kantor Desa Anik Dingir Kecamatan Menyuke kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dihadiri Kepala desa Anik Dingir Hemirinci, A. Md, PLT. Camat Menyuke, Karolus Luangga, perangkat desa Anik Dingir, BPD, pendamping, tokoh masyarakat, anggota DPRD Landak Dapil 4, Junis, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke, Bripka, Sugiarto dan Babinsa dari Koramil 05/ Menyuke, Pratu. Diki Pernando
Kades Anik Dingir, Hemirinci, menjelaskan tujuan dari Musrenbang adalah untuk memastikan arah pembangunan desa yang jelas, bermanfaat, dan berdaya guna untuk kemajuan Desa Anik Dingir.
Hemirinci menyebutkan Desa Anik Dingir terdiri dari 14 dusun, dan setiap dusun memiliki kebutuhan pembangunan yang beragam. Namun, melalui Musrenbang, telah ditentukan dan ditetapkan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dengan penetapan arah pembangunan yang jelas, Desa Anik Dingir dapat memfokuskan sumber daya dan upaya pembangunan pada kebutuhan yang paling penting dan mendesak.
PLT Camat Menyuke, Karolus Luangga, menekankan Musrenbang adalah untuk menyusun rencana pembangunan desa yang tepat sasaran dan terarah.
Diharapkan tidak ada lagi pembangunan yang tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Meningkatkan transparansi dalam pembangunan desa, menghindari opini, anggapan, dan kecurigaan yang tidak mendasar di kalangan masyarakat.
Hasil Musrenbang, dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten untuk mendapatkan perhatian dan pendanaan.