Nadiem Makarim Dicegah ke LN, Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Nadiem Makarim Dicegah ke LN, Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

SPEKTROOM.ID, Kejaksaan Agung mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri, di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun. 

"Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6/2025).

Awal pekan ini Harli menyebut Nadiem kemungkinan akan diperiksa lebih lanjut, lantaran masih ada yang harus diselidiki kepada Nadiem selaku Menteri yang menjabat saat itu

Kendati demikian, Harli menyebut belum ada penjadwalan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem. Ia mengatakan penyidik kini masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6/2025) lalu.

Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam sejak Pkl. 09.10 WIB hingga 20.58 WIB di Gedung Bundar Kejagung

Usai diperiksa, Nadiem menyatakan akan tetap kooperatif dan menyampaikan pernyataan resmi di hadapan awak media.

"Saya akan terus bersikap kooperatif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” kata Nadiem. langsung masuk ke dalam mobil minibus hitamnya dan meninggalkan lokasi didampingi kuasa hukumnya.

Nadiem diperiksa untuk didalami keterlibatannya dalam rapat pada Mei 2020 yang disebut menjadi titik awal kebijakan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Penyidik menduga adanya permufakatan jahat dalam perubahan kajian teknis pengadaan Chromebook. Padahal, kajian awal pada April 2020 merekomendasikan laptop berbasis sistem operasi Windows. Namun, hasil kajian tersebut berubah pada bulan Juni menjadi ChromeOS.

“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April. Lalu pada akhirnya dirubah pada Juni atau Juli,” ujar Harli.

Penyidik juga menyoroti peran dua mantan staf khusus Nadiem, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani, yang diduga mengarahkan tim teknis untuk merekomendasikan Chromebook. Fokus penyidikan turut mengarah pada tertanggal 6 Mei 2020 yang dianggap krusial.

Selain itu, penyidik turut mempertanyakan sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan Nadiem dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp9,98 triliun tersebut. Dari total anggaran itu, Rp3,58 triliun berasal dari bantuan TIK tahun 2020–2022 dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus 

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026). Mereka akan mengemban tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang. Ke-28 anggota Paskibraka yang

Eva Moenandar, Julianto
ссс