Nota Kesepahaman Pemkab Bintuni Dan P.N Manokwari, Hadirkan Sidang Keliling
Bintuni-Spektroom : Pengurusan dokumen kependudukan yakni dokumen berupa kartu (Kartu Tanda Penduduk/KTP, Kartu Keluarga/KK dan Kartu Identitas Anak/KIA), dokumen berupa akta pencatatan sipil (akta kelahiran,akta kematian dll), demikian pula dokumen berupa surat keterangan (keterangan pindah, keterangan domisili dll), kerap dihadapkan pada permasalahan klasik seperti biaya mahal, transportasi hingga kualitas pelayanan.
Oleh sebab itu pola sinergitas menjadi solusi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat yang secara resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari guna meningkatkan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui program sidang keliling.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Ketua PN Manokwari, Mahendrasmara Purnama Jati, di Bintuni, Kamis, (4/6/2026).
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambut positif langkah sinergitas itu, sebab menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui sinergi ini, masyarakat akan memperoleh akses yang lebih mudah, cepat, dan efisien terhadap layanan hukum maupun administrasi kependudukan. Perjanjian ini menjadi pedoman kami dalam memberikan pelayanan terpadu yang berorientasi pada kebutuhan warga,” tandasnya.
Kerja sama tersebut tambah Manibuy, akan langsung dirasakan warga dalam pengurusan dokumen penting, mulai dari Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, pengesahan perkawinan, hingga dokumen lain yang memerlukan penetapan pengadilan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Mahendrasmara Purnama Jati, menjelaskan kehadiran sidang keliling ini adalah solusi atasi kesulitan yang selama ini dialami warga.
“harapan kami, dengan hadir langsung di Teluk Bintuni, masyarakat tidak lagi terbebani biaya yang besar. kami berupaya hadir secara berkala, bahkan bisa sebulan sekali untuk melayani warga di kabupaten Bintuni,"ujar Purnama Jati.
Menurut Purnama Jati program sidang keliling seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Papua Barat, sehingga kedepan dapat dikembangkan pada daerah lainnya di Papua Barat.