NTB Perkuat Sinergi Program Desa Berdaya Transformatif dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi program Desa Berdaya Transformatif dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui Diklat KDKMP di 40 Desa Berdaya Transformatif yang dirangkaikan dengan launching model graduasi kemiskinan ekstrem berbasis KDKMP di UPTD Balai Diklat Koperasi UKM NTB, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB menerjemahkan program prioritas pemerintah pusat ke dalam kebijakan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di desa.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menekankan agar pengurus KDKMP tidak menunggu bantuan atau pembangunan gerai untuk mulai bergerak. Ia mendorong koperasi segera memetakan potensi ekonomi yang tersedia di masing-masing desa.
Iqbal mencontohkan potensi pasir dan kerikil yang terbawa banjir maupun hasil pertanian seperti pisang dan pepaya yang dapat dikembangkan menjadi sumber usaha apabila dikelola secara serius.
"Potensi ada di mana-mana. Tapi kita selalu gagal melihat potensinya. Kita selalu menunggu, tangan kita di bawah. Kapan dikasih modal, kapan dibangunkan gerai," tegas Iqbal.
Menurutnya, KDKMP harus mengambil posisi sebagai penghubung antara produsen di desa dengan pasar. Salah satu pasar yang dinilai potensial adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk itu Ia mendorong pengurus KDKMP mulai menjalankan aktivitas bisnis sembari memperbaiki tata kelola dan pencatatan keuangan. Menurutnya, laporan keuangan yang baik akan menjadi modal penting ketika koperasi hendak mengakses pembiayaan perbankan.
"Keputusan terbaik adalah mulai berbisnis sambil belajar. Dan bisnisnya harus dibukukan dengan sangat baik, pengelolaan keuangannya harus dibukukan dengan sangat baik," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirawan mengatakan, KDKMP memiliki posisi strategis untuk memperkuat pelaksanaan Desa Berdaya Transformatif. Program tersebut pada tahun 2026 menyasar 40 desa dengan 5.162 keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurutnya, Desa Berdaya tidak hanya diarahkan untuk memberikan bantuan, tetapi mendorong keluarga penerima manfaat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
"Kalau KDKMP ikut mempersiapkan diri, kemudian ikut terlibat dalam proses ini, dan pasca dua tahun menjadi instrumen pemberdayaan yang akan mendampingi keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan, itu akan sangat efektif," kata Wirawan.
Menurut Wirawan, keterpaduan program menjadi penting karena Pemprov NTB menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai agenda utama pembangunan. Sementara ketahanan pangan dan pengembangan pariwisata berkualitas menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, mengembangkan usaha, dan menaikkan pendapatan masyarakat.
Dalam Diklat tersebut, para pengurus KDKMP dibekali kemampuan pengembangan usaha, manajemen keuangan, pemasaran, pengelolaan koperasi berbasis digital, hingga strategi pemberdayaan anggota agar mampu keluar dari kemiskinan.