Nyawa Terancam di Kamboja, Polisi Gerak Cepat Selamatkan Warga Siak Dari Jeratan Scam

Nyawa Terancam di Kamboja, Polisi Gerak Cepat Selamatkan Warga Siak Dari Jeratan Scam
Ditreskrimum Polda Riau berupaya menyelamatkan seorang perempuan warga Siak dari TPPO ke Kamboja. (Foto: Media Center Riau)

Pekanbaru- Spektroom : Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bergerak cepat menanggapi laporan memilukan mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seorang perempuan muda berinisial SS (22), warga asal Kabupaten Siak, dilaporkan terjebak dalam situasi berbahaya di Phnom Penh, Kamboja, setelah sebelumnya berpamitan untuk bekerja di Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya telah memulai penyelidikan awal dengan mengumpulkan informasi dari keluarga korban di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam.

Langkah ini diambil sesaat setelah informasi mengenai kondisi korban yang mengkhawatirkan mencuat ke permukaan.

Kisah tragis ini bermula pada 12 Desember 2025, saat SS memutuskan mengadu nasib ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

"Berdasarkan pengakuan keluarga, korban saat itu merasa tenang karena memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga yang telah menantinya di negara jiran tersebut," ujar Hasyim Rabu (4/3/2026).

Namun, harapan keluarga berubah menjadi kecemasan mendalam pada Januari 2026. Melalui komunikasi singkat, SS mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit dan posisi terakhirnya bukan lagi di Malaysia, melainkan telah berpindah ke Phnom Penh, Kamboja, tanpa alasan yang jelas bagi pihak keluarga.

Kondisi kesehatan SS dikabarkan terus merosot drastis hingga ia kehilangan kemampuan untuk menggerakkan anggota tubuhnya. Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa korban saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di ibu kota Kamboja tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.

Di tengah penderitaan fisik korban, muncul intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai rekan korban. Pria tersebut diduga terus-menerus memeras keluarga korban dengan meminta sejumlah uang pengobatan, bahkan melontarkan ancaman keji bahwa SS akan disuntik mati jika permintaan uang tersebut tidak segera dipenuhi.

"Menanggapi situasi ini, kami tengah mendalami apakah kasus ini murni TPPO ataukah bagian dari sindikat scam internasional," jelasnya.

Penempatan kerja non-prosedural di luar negeri memang sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik eksploitasi yang mengancam keselamatan nyawa warga negara Indonesia.

Saat ini, Polda Riau tengah menggalang koordinasi dengan instansi terkait dan otoritas lintas negara guna melacak keberadaan pasti SS dan menjamin keselamatannya.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan kemudahan tanpa dokumen resmi agar tidak terjebak dalam lubang hitam perdagangan manusia," pungkasnya. (SN/MCR)

Berita terkait

Hormati Ramadan, Peringatan HUT ke-116 Kota Jayapura Digelar Tanpa Hiburan

Hormati Ramadan, Peringatan HUT ke-116 Kota Jayapura Digelar Tanpa Hiburan

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota Jayapura akan menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-116 Kota Jayapura pada 7 Maret 2026 dengan konsep sederhana namun tetap khidmat. Upacara peringatan akan dipusatkan di Lapangan Trisila Angkatan Laut, Hamadi, Kota Jayapura, disertai atraksi serta penyerahan penghargaan bagi dinas, instansi, dan pegawai berprestasi. Ketua Panitia

Apolonius welly, Anggoro AP
DPRD Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati Terhadap LKPJ 2025

DPRD Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati Terhadap LKPJ 2025

Madiun-Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (4/3/2026). Ketua DPRD Madiun, Fery Sudarsono menjelaskan, penyampaian LKPJ tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah

Moch Haryono, Anggoro AP