Trending

OJK Sumbar: Belasan Ribu Masyarakat Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal

OJK Sumbar: Belasan Ribu Masyarakat Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal
Kantor OJK Sumbar di jalan Khatib Sulaiman, Padang. (Foto: Dok: OJK Sumbar)

Spektroom - Literasi produk jasa keuangan menjadi hal penting yang terus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebab masih sangat banyak masyarakat yang terjerat pinjaman dan investasi ilegal. Pada Januari hingga Juli 2025, jumlahnya mencapai 11 ribu lebih.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan pengaduan masyarakat terkait entitas ilegal. Sejak Januari hingga Juli 2025, OJK menerima 11.137 pengaduan yang mayoritas berkaitan dengan entitas ilegal, yang terdiri dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal.

Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra, Kamis (21/8/2025) mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol dan investasi ilegal karena kurangnya literasi terhadap produk jasa keuangan secara mendalam. Selain itu, juga dipicu persoalan ekonomi dan keinginan mendapatkan keuntungan besar tanpa memperhitungkan risiko.

Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra. (Foto: Dok OJK Sumbar)

Roni membeberkan, berdasar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2025 tingkat inklusi sudah mencapai 80,51 persen. Sementara tingkat literasi baru pada angka 66,46 persen. Hal itu menggambarkan jumlah masyarakat yang menggunakan berbagai produk industri keuangan tergolong tinggi, namun belum diikuti dengan tingkat pemahaman yang memadai.

Roni menambahkan, guna menurunkan angka masyarakat yang terjerat entitas ilegal, OJK secara berkala selalu menggelar kegiatan literasi pada semua kalangan masyarakat. Kemudian melakukan pengawasan dan penindakan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Secara berkala, OJK mempublikasikan daftar Pinjol resmi.

Satgas Pasti juga memblokir dan mengumumkan daftar entitas ilegal. Sejak 2017 hingga Mei 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 11.166 Pinjol ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal. (RRE/Dods)

Berita terkait

255 Tahun Pontianak: Kisah Kota yang Tumbuh dan Berkembang dari Persimpangan Dua Sungai

255 Tahun Pontianak: Kisah Kota yang Tumbuh dan Berkembang dari Persimpangan Dua Sungai

Oleh: Syafaruddin Daeng Usman Pontianak -Spektroom : Kota Pontianak tidak lahir dalam sekejap. Kota yang menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini tumbuh dari sebuah permukiman di persimpangan Sungai Kapuas dan Sungai Landak, berkembang menjadi pusat Kesultanan Pontianak, lalu menjelma sebagai kota perdagangan yang mempertemukan beragam suku, budaya, dan bangsa. Menjelang

Apolonius Welly, Rafles
Dinkes DKI Perkuat Kewaspadaan Influenza A, Warga Diimbau Tetap Waspada

Dinkes DKI Perkuat Kewaspadaan Influenza A, Warga Diimbau Tetap Waspada

Jakarta-Spektroom : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat surveilans kasus dan kewaspadaan dini terhadap Influenza A serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya. Pemantauan dilakukan secara berkala melalui analisis tren kasus dan hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk untuk melihat pola peningkatan kasus dan subtipe virus influenza yang beredar. Kepala Dinas

Irvan Idris Saleh, Julianto